Baru 168 dari 3.914 Nelayan di Malang Terima Asuransi Jiwa

Reporter

Senin, 7 November 2016 23:02 WIB

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Baru sebanyak 168 nelayan tangkap di Kab. Malang dari 3.914 nelayan yang sudah dilindungi asuransi karena faktor ketidakmengertian manfaat dari program tersebut.


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Malang Nasri Abdul Wahid mengatakan masih sedikitnya jumlah nelayan tangkap di daerah tersebut yang belum dilindungi asuransi jiwa karena faktor kesenjangan informasi. Mereka banyak yang belum tahu mengenai manfaat program asuransi.


“Selain itu, dari 168 nelayan yang mengikuti program asuransi belum ada kasus sehingga mereka dapat mengajukan klaim,” ujarnya di Malang, Senin (7 November 2016).


Dengan begitu, maka tidak ada bukti yang meyakinkan bagi nelayan tentang manfaat mengikuti program asuransi jiwa meski preminya sebenarnya ditanggung pemerintah.


Padahal manfaat dari program asuransi sangat positif bagi nelayan. Dengan premi Rp175.000/nelayan yang ditanggung pemerintah, maka nelayan akan mendapatkan manfaat santuanan akibat aktivitas penangkapan ikan senilai Rp200 juta apabila meninmggal dunia, Rp100 juta jika mengalami cacat tetap dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.


Advertising
Advertising

Nelayan juga akan mendapakan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan, yakni Rp160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp100 juta, dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.


Dengan adanya perlindungan nelayan lewat program asuransi, kata Nasri, maka keluarga yang ditinggal jika mereka meninggal dunia tetap sejahtera. Tidak bertambah miskin karena menerima dana santunan yang jumlahnya relatif besar.


Di Kab. Malang, jumlah nelayan tangkap mencapai 3.914 orang dengan jumlah kapal kurang dari 5 GT sebanyak 667 kapal.


Menurut dia, untuk mempercepat cakupan nelayan tangkap agar dapat dilindungi program asuransi, maka pihaknya akan memperbanyak kegiatan sosialisasi ke mereka saat tidak melaut dengan menggandeng PT Jasindo, perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah melaksanakan program tersebut.


Selain itu, pihaknya akan berikirim surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dan PT Jasindo agar sosialisasi tentang asuransi nelayan tangkap di daerah tersebut dapat ditingkatkan frekwensi dan kualitasnya.


“Kami di Dinas Kelautan dan Perikanan sebenarnya sudah 6 kali melakukan sosialisasi, namun belum terlihat hasilnya. Belum maksimal,” ucapnya.


Kementerian Kelautan dan Perikanan dan PT Jasindo diharapkan dapat memberikan sosialisasi yang lebih konkret kepada nelayan mengenai program asuransi.


Nelayan perlu ditunjukkan bukti-bukti nyata pengajuan klaim dari kasus nelayan di daerah lain sehingga mereka menjadi mengerti tentang manfaat dari program asuransi.


“Kalau mereka mengerti tentu nelayan antusias untuk menjadi peserta program asuransi. Apalagi preminya ditanggung pemerintah,” ucapnya.


BISNIS.COM

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

8 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

10 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

28 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

46 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

46 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

46 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

46 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

49 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya