Kemendes Izinkan Dana Desa untuk Restorasi Gambut

Reporter

Sabtu, 5 November 2016 21:00 WIB

50 ha lahan gambut di meranti terbakar. (FOTO: Satgas Udara).

TEMPO.CO, Jambi - Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertentu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Suprayoga Hadi mengatakan dana desa berpeluang digunakan untuk program restorasi gambut. Dua hal pokok penggunaan dana desa adalah untuk proyek infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Kalau infrastruktur bisa untuk kanal sekat, embung air, pompa irigasi, dan drainasi itu boleh (menggunakan dana desa). Itu coba didorong kalau masyarakat desa butuh untuk restorasi gambut," kata Suprayoga di Gelanggang Olah Raga Kotabaru, Jambi, Sabtu 5 November 2016.

Meskipun begitu menurut Suprayoga pengajuan program harus melalui Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa. "Kalau itu menjadi prioritas bisa diajukan." Setelah musyawarah, program tersebut bisa dimasukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa yang dimasukan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Baca: Sebelum Demo 4 November Rusuh, Pengusaha Tenang Karena...

Badan Restorasi Gambut (BRG) menargetkan merestorasi lahan gambut di 2.945 desa di tujuh provinsi yang memiliki lahan gambut. Tingginya kebakaran hutan dan lahan, kata Kepala BRG, Nazir Foead, menjadi alasan untuk merestorasi lahan gambut di Indonesia yang memiliki variasi gambut tertinggi di dunia. "Ini menambah posisi tawar negosiasi untuk kepentingan di Indonesia dalam politik global," katanya.

Tujuh provinsi menjadi prioritas restorasi lahan gambut. Mereka adalah Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Papua, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan. Tujuh provinsi tersebut itu hadir dalam Jambore Masyarakat Gambut yang digelar pada 5-7 November 2016 di Jambi. Nazer berharap pertemuan ini dapat dijadikan sinergi dan ajang berbagi pengetahuan secara aktif.

Simak: Rumah Ahok Digeruduk, Begini Cara Pendemo Mengelabuhi Polisi

Suprayoga menambahkan dana desa dan restorasi gambut dapat digunakan sekaligus untuk merevitalisasi badan usaha milik daerah (BUMDes). BUMDes, meliputi beberapa sektor pengembangan usaha seperti simpan pinjam, pengolahan hasil, dan input produksi.
Pada 2016, menurut Suprayoga, Kemendes menyediakan dana Rp 600-700 juta per desa termasuk untuk pengembangan BUMDes. " Itu bisa digunakan untuk macam-macam. Tidak dilarang menggunakan untuk restorasi gambut, seperti pembuatan sumur bor dan sekat kanal."

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

30 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

4 Maret 2024

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.

Baca Selengkapnya