Kaji Biaya Interkoneksi, Rini Minta Keadilan untuk Telkom

Reporter

Jumat, 4 November 2016 22:15 WIB

Menteri BUMN, Rini Soemarno. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN, Rini Soemarno hari ini menghadiri rapat koordinasi (rakor) membahas biaya interkoneksi, di kantor Kementerian Bidang Perekonomian. Dalam rakor dibahas rencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.

Untuk itu, Rini pun meminta kepastian biaya interkoneksi untuk aktivitas berbagi jaringan aktif (network sharing) antar operator dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. "Kalau Telkom investasinya tinggi yang lain diperbolehkan untuk sharing ya, costnya kan harus dihitung," katanya di Kompleks Kementerian Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat, 4 November 2016.

Menurut Rini, kebijakan network sharing itu sehubungan dengan kemampuan Telkom menjangkau seluruh wilayah Indonesia dengan lebih luas, dibandingkan operator lain. "Telkom kan ke mana-mana, ke bagian timur, sedangkan pemain selular yang lain tidak mau investasi itu."

Baca: Harga Emas Makin Melandai Setelah Pengumuman FOMC

Untuk itu, Rini meminta kepastian perhitungan biaya ini oleh auditor atau pihak yang independen, sehingga mencerminkan keadilan untuk seluruh pihak. "Kalau pemain selular lain mau share ya kalkulasi bisnisnya harus terlihat," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pihaknya akan merampungkan revisi peraturan itu dalam waktu dekat. Hitungan biaya akan dilakukan dengan adil dan kompetitif.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang akan menunjuk auditor atau pihak independen untuk menghitung mulai dari biaya investasi Telkom hingga biaya sharing network setiap operator. "Intinya supaya keuntungan Telkom tetap menarik, yang ikut sharing juga tetap dapat untung," kata Darmin.

Baca: Network Sharing Operator Seluler, Ini Kata Menteri Rini

Adapun ketentuan perhitungan tarif ini akan dicantumkan di PP Nomor 53. "Jadi nanti kita tambahkan satu ayat di PP tentang itu, yang penting kita harus membuat prinsip dan mekanismenya," ujar Darmin."

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

2 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

3 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Laba Operasi Kuartal Satu Telkom Tembus Rp 6,3 T, Marjin EBITDA 51 Persen

7 hari lalu

Laba Operasi Kuartal Satu Telkom Tembus Rp 6,3 T, Marjin EBITDA 51 Persen

Laba operasi tersebut didapat berkat pendapatan konsolidasi Telkom yang mencapai Rp 37,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

8 hari lalu

Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

Tony Blair dan Budi Arie berdiskusi tentang intensifikasi kerja sama guna mendorong perkembangan teknologi dan memperluas konektivitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

9 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Beberkan Alasan Uji Coba Starlink di IKN

12 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Beberkan Alasan Uji Coba Starlink di IKN

Budi Arie berharap ketika upacara peringatan 17 Agustus di IKN, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, Starlink sudah bisa beroperasi.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

19 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

19 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

21 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

22 hari lalu

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.

Baca Selengkapnya