TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 690 situs dan blog berisi penipuan bisnis atau perdagangan ilegal. Pemblokiran dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat dan pantauan Otoritas Jasa Keuangan.
"Kalau ada di dunia maya, akan kami blokir, tapi itu berdasarkan koordinasi dengan OJK, aduan masyarakat , atau permintaan sektor," kata Rudiantara di kantor pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Jakarta, Rabu, 2 November 2016.
Menurut Rudiantara, sejumlah situs dan blog penipuan investasi, seperti Dream for Freedom, pernah ia tutup. Kelompok itu menawarkan investasi dengan bunga 1 persen per hari.
Otoritas Jasa Keuangan meminta pelayanan terpadu satu pintu Jakarta Barat dan Dinas Koperasi DKI Jakarta mencabut surat izin usaha PT Loket Mandiri dan PT Promo Indonesia Mandiri yang mengeluarkan produk investasi Dream for Freedom.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan timnya telah meminta kepolisian menindak pemimpin kelompok tersebut. "Salah satu pemimpin sudah ditangkap Badan Reserse Kriminal, sekarang tahap penyelidikan," kata Tongam.
Para pengurus Dream for Freedom menawarkan jasa fasilitas pasang iklan lewat situs tertentu. Konsumen diminta membayar biaya pendaftaran dan memilih paket keikutsertaan dengan nominal tertentu. Tongam memprediksi jumlah peserta investasi ini mencapai 400 ribu orang. Dana yang terkumpul di dalamnya sekitar Rp 3,5 triliun.
Rudiantara terus menyisir situs serupa yang berkedok penipuan dan perjudian. Ia menyebut sebanyak 27 situs penipuan diblokir pada Juli 2016.
"Kami tidak harus menunggu. Kalau masyarakat dirugikan, masak kita harus nunggu, ya pararel. OJK dan kepolisian bagian penindakan hukum," kata Rudiantara.
PUTRI ADITYO
Berita terkait
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
11 jam lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
1 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
1 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
2 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
6 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaPsikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak
6 hari lalu
Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.
Baca SelengkapnyaKominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence
11 hari lalu
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
13 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
16 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
19 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya