Sopir Transportasi Online di Bali Tuntut SK Gubernur Dicabut

Reporter

Rabu, 26 Oktober 2016 23:00 WIB

Uber Taxi. REUTERS

TEMPO.CO, Denpasar - Ratusan sopir transportasi berbasis aplikasi online yang tergabung dalam Paguyuban Transportasi Online Bali (PTOB) menggelar aksi damai di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, Rabu, 26 oktober 2016.

Aksi itu digelar untuk menuntut Gubernur Bali mencabut Surat Keputusan Gubernur tentang larangan operasional Uber dan Grab di Bali. “Larangan telah menimbulkan berbagai bentuk arogansi yang dilakukan olek kelompok dengan berlindung di balik desa adat maupun banjar,” kata Ketua PTOB, I Wayan Suata.

Menurut dia para sopir taksi pangkalan seakan-akan menjadi polisi karena bisa minta SIM, STNK. Kalau mau mengambil surat yang ditahan, sopir online dikenakan denda. Padahal, kata Suata, transportasi online mampu menyerap 10 ribu tenaga kerja dan dapat menghidupi sekitar 30 ribu orang. “Kami ke sini ingin dijembatani oleh anggota Dewan yang merupakan wakil rakyat," katanya.

Setelah semua massa berkumpul, sekitar 20 orang perwakilan masuk untuk menemui anggota Komisi III DPRD Bali. Ketua Komisi III DPRD Bali Nengah Tamba mengatakan aspirasi yang disampaikan akan sopir online akan diperjuangkan selama sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Tamba menambahkan, meski menerima para pengunjuk rasa, pihaknya juga butuh waktu untuk menangani persoalan tersebut. "Kami butuh waktu dan tidak bisa terburu-buru. Yang penting jaga dulu kondusifitas serta situasi keamanan. Kita itu sama-sama cari makan, nggak usah ribut-ribut," ujarnya.

Adapun SK Gubernur Bali yang diprotes adalah Nomor 551/2783/ DPIK tanggal 26 Februari 2016. SK itu melarang operasional angkutan aplikasi online Taksi Uber, GrabCar dan GoCar di Bali. Sebelumnya, kalangan sopir non-online di Bali telah melakukan aksi meminta Gubernur Bali menegakkan SK tersebut.

ROFIQI HASAN

Berita terkait

5.000 Polisi Kawal Unjuk Rasa Sopir Taksi Online di Depan Istana

14 Februari 2018

5.000 Polisi Kawal Unjuk Rasa Sopir Taksi Online di Depan Istana

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 5.000 anggotanya untuk mengawal unjuk rasa sopir taksi online.

Baca Selengkapnya

Permenhub 108 Tak Jalan, Sopir Taksi Konvesional Ancam Demo

1 Februari 2018

Permenhub 108 Tak Jalan, Sopir Taksi Konvesional Ancam Demo

Sopir taksi konvensional mengancam akan demo jika pemerintah tak menegakkan Permenhub 108.

Baca Selengkapnya

Tentang Taksi Online, Kenapa Permenhub 108 Untungkan Emiten?

29 Januari 2018

Tentang Taksi Online, Kenapa Permenhub 108 Untungkan Emiten?

Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2017 dinilai akan menguntungkan emiten transportasi taksi online.

Baca Selengkapnya

Taksi Express PHK 400 Karyawan, Rekrut 2.000 Sopir Baru

6 Oktober 2017

Taksi Express PHK 400 Karyawan, Rekrut 2.000 Sopir Baru

Taksi Express memecat 400 karyawan di bagian manajerial dengan alasan efisiensi.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Uber Protes Pelarangan LCGC untuk Taksi Online

4 Oktober 2016

Pengemudi Uber Protes Pelarangan LCGC untuk Taksi Online

Pengemudi Uber beramai-ramai memprotes kebijakan pemerintah yang melarang penggunaan mobil LCGC sebagai taksi online.

Baca Selengkapnya

Berlaku 1 Oktober tapi Penilangan Taksi Online 6 Bulan Lagi

1 Oktober 2016

Berlaku 1 Oktober tapi Penilangan Taksi Online 6 Bulan Lagi

Pada 1 Oktober terap berlaku peraturannya, tapi law enforcement dimundurkan enam bulan.

Baca Selengkapnya

Ikut Koperasi, Pemilik Taksi Online Boleh Pakai Pelat Hitam

25 Agustus 2016

Ikut Koperasi, Pemilik Taksi Online Boleh Pakai Pelat Hitam

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengatakan unit transportasi berbasis online seperti taksi, yang tergabung dalam koperasi, boleh memakai pelat hitam.

Baca Selengkapnya

11 Mobil Terjaring Razia, Pengemudi Taksi Online Protes  

3 Agustus 2016

11 Mobil Terjaring Razia, Pengemudi Taksi Online Protes  

Mereka tergabung dalam Car Community Online (CCO), komunitas pengemudi kendaraan umum berbasis aplikasi roda empat.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Perusahaan Taksi Sulawesi Selatan Tolak Grab

23 Juli 2016

Asosiasi Perusahaan Taksi Sulawesi Selatan Tolak Grab

Manajemen Grab dianggap telah melanggar sejumlah syarat sebagai perusahaan angkutan berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya

Boleh Beroperasi, Ini Tiga Syarat untuk Taksi Online

1 Juni 2016

Boleh Beroperasi, Ini Tiga Syarat untuk Taksi Online

Ada tiga hal yang mutlak dipenuhi perusahaan pemilik aplikasi online, seperti surat izin mengemudi atau SIM bagi pengendara taksi.

Baca Selengkapnya