DPR: Revisi UU Persaingan Usaha Timbulkan Kegaduhan Baru  

Sabtu, 22 Oktober 2016 18:08 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhamad Misbakhun, mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat berpotensi menimbulkan kegaduhan baru. Saat ini, revisi tersebut sudah masuk ke Badan Legislasi DPR untuk diharmonisasi.

"Dari dunia usaha, asosiasi pengusaha, dan juga Kadin (Kamar Dagang dan Industri), revisi itu sudah menimbulkan reaksi yang sangat keras," ujar Misbakhun, yang juga merupakan anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Golkar itu, dalam diskusi di Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Oktober 2016.

Dengan revisi itu, Misbakhun mengatakan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dianggap akan mengambil alih semua peran dalam praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. "Mulai dari investigasi sampai menutup, menuntut, dan memutus sebuah proses antimonopoli yang menimbulkan ketidakefisienan di pasar," katanya.

Menurut Misbakhun, dengan penguatan kewenangan KPPU itu, revisi tersebut terkesan sangat anti terhadap ekspansi usaha. "Dan juga terhadap proses merger serta terhadap pasar yang tidak berpihak ke konsumen. Kalau kita tidak hati-hati menyikapi ini, akan menimbulkan kegaduhan baru dan ke depan akan mempengaruhi legal inveroment," tuturnya.

Namun, Misbakhun menegaskan, DPR akan menjunjung keadilan dalam melihat revisi tersebut. Menurut Misbakhun, DPR akan tetap mengutamakan check and balance dalam proses revisi ini. "Ada kekuasaan, tapi juga harus ada kontrol. Selain itu, semua aspirasi dan kepentingan stakeholder juga akan diperhatikan," katanya.

DPR tengah merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dalam revisi itu, peran KPPU akan diperkuat, yakni untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam pencarian alat bukti. Putusan KPPU nantinya juga akan bersifat final putusannya tidak dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya