Diminta Ikut Tax Amnesty, Ini Kata Pengacara di Makassar

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 22 Oktober 2016 13:24 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi saat memberi keterangan terkait hasil Tax Aamnesty tahap I di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Para abdi negara tersebut diharapkan bisa ikut Program Pengampunan Pajak. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Makassar -- Ketua Asosiasi Advokat Indonesia Kota Makassar, Hasman Usman, merespons rencana Kementerian Keuangan yang membidik profesi pengacara untuk ikuti program tax amnesty.

"Tapi harus jelas dulu prosesnya. Karena selama ini tidak ada sistem baku yang mengontrol pendapatan pengacara," kata Hasman kepada Tempo, Sabtu 22 Oktober 2016.

Menurut dia, pendapatan pengacara yang bersifat personal dengan kliennya tidak bisa diprediksi. Alasannya, hal itu bergantung antara kesepakatan seorang pengacara dengan klien yang didampingi.

Hasman mengatakan tidak ada pihak atau pola yang disepakati untuk mengetahui pendapatan tiap pengacara. Akibatnya, pendapatan mereka tidak dapat diperkirakan untuk kepentingan pembayaran pajak.

"Berbeda bila pengacara itu terikat kontrak dengan badan atau perusahaan," kata Hasman.

Menurut dia, pajak pengacara yang mendampingi badan atau perusahaan akan dengan sendirinya akan dibayarkan oleh perusahaan. Hasman mengatakan, pembayaran pajak itu biasanya tertuang dalam nota perjanjian sebelum mendampingi kliennya.

"Jadi honor pengacara sudah dipotong pajak oleh perusahaan. Akan jelas kelihatan bila perusahaan yang bersangkutan itu diaudit," imbuh Hasman.

Dia juga mempertanyakan ketentuan profesi pengacara harus dikejar dalam hal pembayaran pajak. Menurut dia, setiap pengacara telah punya nomor pokok wajib pajak. Selain itu, segala kewajiban pajak juga telah ditunaikan.

"Sekarang tidak ada pengacara yang tidak bisa lolos dari semua pembayara pajak yang diwajibkan," kata Hasman.

Ketua Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sulawesi Selatan, Tajuddin Rachman, mempertanyakan langkah pemerintah membidik pengacara untuk tax amnesty.

"Bagaimana cara mereka menghitungnya sementara tidak ada undang-undang tentang standar pendapatan pengacara," ujar Tajuddin.

Menurut dia, tidak selamanya pengacara mendapat bayaran ketika mendampingi kliennya. "Malah banyak yang kami dampingi secara gratis," imbuh dia.

Tajuddin mengatakan bisa saja pengacara diwajibkan membayar pajak bila ada aturan jelas ihwal standardisasi pendapatan atau bayaran pengacara. "Beda kalau kami menjadi lawyer badan atau pemerintah karena faktur pajaknya diurus oleh mereka," ujar Tajuddin.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong kalangan profesional turut mengikuti program pengampunan pajak. Salah satunya adalah pengacara. Menteri menilai kontribusi wajib pajak orang pribadi (WP OP) non-karyawan dinilai masih cukup rendah.

ABDUL RAHMAN

Berita terkait

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

8 April 2023

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

7 April 2023

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

7 April 2023

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Ditjen Pajak Kemenkeu merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty hingga 31 Mei.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

1 Maret 2023

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 sebesar Rp156,522 miliar.

Baca Selengkapnya

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

31 Juli 2022

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

Yustinus Prastowo menegaskan pemerintah tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Negara Asal Deklarasi dan Repatriasi Harta, Sri Mulyani: Pertama dan Mayoritas Tetap di Singapura

2 Juli 2022

Negara Asal Deklarasi dan Repatriasi Harta, Sri Mulyani: Pertama dan Mayoritas Tetap di Singapura

Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, terdapat 15 negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS)

Baca Selengkapnya