BPN Proses Pengadaan Tanah 27 Proyek Tol

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Jumat, 21 Oktober 2016 14:42 WIB

Ilustrasi Pembangunan jalan tol. Tempo/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelesaikan proses pengadaan tanah termasuk proses ganti rugi pada 27 proyek jalan tol seluruh Indonesia hingga 2016.

"Sebanyak 27 proyek tol itu dengan total panjang mencapai 293,7 kilometer," kata Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam press briefing 2 Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2016.

Ia menyebutkan sepanjang tahun 2016, bidang infrastruktur mendapat perhatian besar pemerintah.

Kementerian ATR/BPN turut berperan dalam melakukan percepatan pada persiapan proyek-proyek strategis nasional melalui proses pengadaan tanah yang dipastikan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap HAM, keseimbangan antara kepentingan pribadi dan umum dan pemberian ganti kerugian yang berkeadilan.

Terdapat total keseluruhan 236 proyek infrastruktur strategis nasional termasuk di dalamnya pembangunan jalan tol, jaringan rel kereta api, bandar udara dan proyek pelabuhan.

"Untuk pengadaan tanah jalan tol, hingga 2016 Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan proses pengadaan tanah termasuk proses ganti rugi pada 27 proyek jalan tol seluruh Indonesia dengan panjang 293,7 kilometer," tegas Sofyan Djalil.

Ia menyebutkan secara simultan hingga 2019 proyek pengadaan tanah Kementerian ATR/BPN akan menyediakan tanah untuk proyek pembangkit listrik 35.000 MW, jalan tol sepanjang 7.338 km, 24 bandara.

Selain itu jalur kereta api 3.258 km, 24 pelabuhan, 5 juta rumah untuk MBR, 49 waduk, 1 juta hektare jaringan irigasi, 12 kawasan ekonomi khusus, 15 kawasan industri, 78 unit stasiun bahan bakar gas dan 2 kilang minyak.

Terkait dengan pertanahan, Sofyan Djalil juga mengungkapkan adanya mafia tanah termasuk dalam penyediaan tanah untuk pembangunan infrastruktur.

"Banyak modus yang dilakukan seperti modus mengklaim hak berdasar ketentuan lama yang sudah tidak berlaku, itu tidak diakui lagi, hak lama itu harus dimatikan," katanya.

Ia menyebutkan modus lain adalah penggunaan dokumen palsu. "Dokumen baru dicelup ke air teh sehingga seperti keluaran tahun 1800," katanya.

Ia menyebutkan dengan adanya dokumen palsu maka muncul klaim atas klaim kepemilikan tanah.

"Begitu ada pembebasan tanah untuk proyek, mereka mengajukan klaim. Akan dimatikan agen-agen pemalsu ini," katanya.

Ia menyebutkan pihaknya tengah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Mafia Tanah. "Di internal, kami sudah bikin task force, nanti akan dirataskan, BPN sudah tahu orang-orang mafia tanah itu," kata Sofyan Djalil.

ANTARA

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya