Banyak Merger dan Akuisisi Tak Dinotifikasi ke KPPU

Reporter

Kamis, 20 Oktober 2016 16:32 WIB

Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). kppu.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Syarkawi Rauf mengatakan aksi korporasi berupa merger atau akuisisi yang dilakukan pelaku usaha banyak yang tidak dinotifikasi ke KPPU. Padahal notifikasi atas merger atau akuisisi dianggap penting untuk menghindari praktik monopoli.

"Ketentuan notifikasi ini harus disosialisasikan terus, sehingga kami minta Pak Wakil Presiden ikut mendorong persoalan ini sehingga bisa diketahui seluruh pelaku usaha," kata Syarkawi seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis, 20 Oktober 2016, di kantor Wapres, Jakarta.


Pertemuan itu juga dihadiri oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana dan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Suryani Motik.

Menurut Syarkawi, ketentuan notofikasi merger atau akuisisi adalah ketentuan yang terdapat dalam peraturan pemerintah. Tapi dalam praktiknya, banyak merger atau akuisisi yang tidak dinotifikasi ke KPPU.

Syarkawi menduga, alasan pelaku usaha tidak menotifikasi karena merasa nilai akuisisi yang kecil. Padahal, kata Syarkawi, peraturan pemerintah soal merger atau akuisisi tidak hanya mencakup besaran nilai yang diakuisisi, tapi memperhitungkan seluruh nilai dari holding perusahaan, baik pengakuisisi maupun yang diakuisisi.

Selain itu, filosofi diperlukannya notifikasi atas merger atau akuisisi adalah untuk menghindari munculnya perusahaan hasil akuisisi atau merger yang sangat besar yang berpotensi melakukan praktik monopoli. "Saya kira itu yang memang ada di undang-udang sehingga kenapa harus dinotifikasi ke KPPU, agar jangan sampai hasil merger akuisisi itu menghasilkan perusahaan yang besar yang menguasai pasar sehingga berpotensi melakukan tindakan antipersaingan. Itu yang ingin dijaga sehingga wajib melakukan notifikasi," kata Syarkawi.

Agak berbeda dengan Syarkawi, Suryani mengatakan notifikasi tidak harus dilakukan pada seluruh merger atau akuisisi. Ketentuan notifikasi seharusnya hanya dilakukan pada merger atau akuisisi yang punya potensi terjadinya monopoli. Pada akuisisi atau merger yang dilakukan untuk efisiensi, notifikasi tidak perlu dilakukan. "Apalagi ada juga aturan lain, kalau notifikasi ada peluang insider trading. Jadi memang harus hati-hati juga," kata Suryani.

Selain memebahas soal notifikasi merger atau akuisisi, pertemuan dengan Kalla juga membahas soal rencana revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Larangan Praktek Monopoli. Baik Suryani maupun Danang berharap revisi UU tersebut akan membuat fungsi KPPU lebih berperan sebagai wasit yang adil dalam pengawasan persaingan usaha.


Sayangnya, dari rancangan revisi UU yang sudah ada di Badan Legislatif DPR, peran KPPU lebih banyak bersifat sebagai penghukum. "Semangatnya masih menghukum, belum mengatur banyak secara detil misalnya soal merger, juga soal keberatan, sanksinya masih begitu besar, dan harus bayar lebih dulu. Padahal kan ada asas praduga tidak bersalah," kata Suryani.

Danang mengatakan pihaknya menyampaikan kepada Kalla soal kekhawatiran terkait upaya negara mengatur kebijakan kompetisi. Mestinya, kata dia, negara berperan melalui KPPU pada upaya menciptakan iklim kompetisi yang sehat. "Bukan pada penghukuman, karena inti penting dari yang disampaikan Wapres, semakin banyak persaingan, harga bisa semakin bagus dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi tidak boleh merusak produsen," kata Danang.

AMIRULLAH

Berita terkait

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

28 hari lalu

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.

Baca Selengkapnya

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

38 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

48 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

KPPU Usulkan Multi Provider Avtur, Pengamat Penerbangan Ungkap Dampaknya

9 Februari 2024

KPPU Usulkan Multi Provider Avtur, Pengamat Penerbangan Ungkap Dampaknya

KPPU mengusulkan multi provider terhadap sistem penyediaan atau pendistribusian avtur untuk menekan harga tiket pesawat. Efektifkah?

Baca Selengkapnya

Ditengarai Monopoli Sistem Pembayaran Play Store oleh KPPU, Google Kecewa

6 Februari 2024

Ditengarai Monopoli Sistem Pembayaran Play Store oleh KPPU, Google Kecewa

Google kecewa disebut monopoli sistem pembayaran play store oleh KPPU.

Baca Selengkapnya

KPPU Duga Shopee dan Google Lakukan Monopoli

6 Februari 2024

KPPU Duga Shopee dan Google Lakukan Monopoli

KPPU menduga dua raksasa teknologi PT Shopee International Indonesia dan PT Google Indonesia melakukan monopoli.

Baca Selengkapnya

Selesaikan Kajian Monopoli Avtur, KPPU Surati Luhut Minta Pasar Terbuka

6 Februari 2024

Selesaikan Kajian Monopoli Avtur, KPPU Surati Luhut Minta Pasar Terbuka

KPPU mengaku telah menyelesaikan kajian monopoli avtur. KPPU meminta Luhut membuka pasar penyedia avtur.

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli

6 Februari 2024

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli

KPPU menyebut harga tiket pesawat mahal karena avtur juga mahal karena monopoli.

Baca Selengkapnya

Target 100 Hari Anggota KPPU yang Baru Dilantik Jokowi Hari Ini, Apa Saja?

18 Januari 2024

Target 100 Hari Anggota KPPU yang Baru Dilantik Jokowi Hari Ini, Apa Saja?

Salah satu isu yang sedang dibahas oleh KPPU yaitu bagaimana merespons monopoli produk avtur.

Baca Selengkapnya

Ganjar soal Praktik Monopoli BUMN hingga Swasta Tak Punya Peran: Ngono Yo Ngono, Ning Yo Ojo Ngono

11 Januari 2024

Ganjar soal Praktik Monopoli BUMN hingga Swasta Tak Punya Peran: Ngono Yo Ngono, Ning Yo Ojo Ngono

Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo blak-blakan menjawab pertanyaan soal praktik monopoli yang dilakukan oleh sejumlah BUMN saat ini.

Baca Selengkapnya