Ini Alasan Kepala Bekraf Setuju Selebgram Dipajaki  

Rabu, 19 Oktober 2016 19:16 WIB

Triawan Munaf sebelum dilantik menjadi Kepala Badan Ekonomi Kreatif oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Januari 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf setuju dengan langkah pemerintah mulai mengenakan pajak bagi artis yang mendapat penghasilan dari Instagram. Pasalnya, artis tersebut sudah menyetorkan pajak setiap tahun. "Ada orang dagang, ada orang endorse,” katanya di Restoran The Hermitage, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Oktober 2016.

Triawan menjelaskan, orang yang mempromosikan suatu produk (endorse) selama ini mendapat keuntungan. “Sebagai warga negara, kita harus bayar pajak. Tapi kalau pengusaha kecil (tak dikenai pajak tambahan), maksudnya biar lebih membantu UMKM," ujarnya.

Mengenai mekanisme pengenaan tarif terhadap selebritas Instagram (selebgram) itu, Triawan enggan berkomentar. "Itu biar pemerintah," tuturnya. Namun Triawan meminta Direktorat Jenderal Pajak menahan diri untuk tidak menarik pajak dari pelaku industri kreatif. Khususnya pengusaha yang memasarkan produk melalui akun media sosial, seperti Instagram.

Menurut ayah penyanyi Sherina Munaf itu, alih-alih menarik pajak penghasilan dari pedagang di Instagram, lebih baik pemerintah mengejar perusahaan pendiri Instagram yang mendapatkan keuntungan. “Sebaiknya yang dipajaki itu bukan dia (penjual), melainkan Instagram-nya. Karena Instagram itulah yang memperoleh nilai ekonomi, kan,” tuturnya. “Jadi mereka (Instagram) yang dipajaki, bukan market-nya.”

Menurut Triawan, langkah Direktorat Jenderal Pajak mengejar perusahaan konten berbasis Internet global atau over the top (OTT), seperti Facebook, Google, dan Instagram, agar membayar pajak di Indonesia merupakan hal yang tepat. "Oleh Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) sedang diusahakan gimana caranya. Mereka, kan, juga cari uang di sini," katanya.

Pada Rabu, 12 Oktober lalu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan pihaknya akan mengejar pajak bagi pengguna akun yang menjual jasa atau barang di media sosial. Salah satu yang menjadi sasarannya adalah selebritas atau orang yang biasa menggunakan akun Instagram-nya untuk mempromosikan suatu produk atau biasa dikenal dengan sebutan "selebgram".

Menurut Ken, apabila selebgram tersebut memperoleh keuntungan dari promosinya di akun media sosial, mereka akan dikenai tarif pajak penghasilan dengan perhitungan sesuai dengan keuntungan.

Ken menambahkan, saat ini Ditjen Pajak sudah melakukan berbagai langkah untuk mengejar pajak dari hasil menjual jasa atau barang di Instagram. Salah satunya mengecek alamat selebritas tersebut. Setelah itu, Ditjen Pajak akan mengecek nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan mengirimkan surat sesuai dengan alamat yang tertera. Selain Instagram, Ditjen Pajak akan mengejar pajak di Facebook dan Kaskuser yang berjualan di forum jual-beli.

DESTRIANITA

Berita terkait

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

58 menit lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

4 jam lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

3 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

4 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

5 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

7 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya