Ini Alasan Gudang Garam Stop Beli Tembakau Madura

Reporter

Selasa, 11 Oktober 2016 16:50 WIB

Seorang petani membersihkan daun tembakau yang sudah mengering di sawah Madura, Jawa Timur, Jumat (28/08). Pada musim panen tembakau tahun ini harga tembakau menurun dari Rp 35.000 Per Kg menjadi Rp 12.000 Per Kg. Foto: TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Kediri - PT Gudang Garam Tbk Kediri buka suara soal penghentian pembelian tembakau petani di Madura. Kualitas tembakau yang buruk menjadi alasan perusahaan rokok terbesar di Kediri ini menghentikan kerjasama dengan petani di Madura.

Wakil Kepala Bidang Humas PT Gudang Garam Tbk Iwhan Tri Cahyono mengatakan perusahaannya terpaksa menghentikan pembelian tembakau dari petani di Madura karena kualitas tembakaunya di bawah standar. “Gudang Garam harus menjaga kualitas produknya,” kata Iwhan kepada Tempo, Selasa 11 Oktober 2016.

Lebih jauh Iwhan menjelaskan setiap perusahaan rokok memiliki strategi masing-masing untuk mengatur pembelian bahan bakunya. Salah satunya dengan mempertimbangkan kelayakan dan kualitas yang akan mempengaruhi produk. Sebagai perusahaan rokok besar, PT Gudang Garam sangat berkepentingan menjaga mutu produk yang ditentukan mulai dari pemilihan bahan baku.

Meski pada musim panen ini PT Gudang Garam terpaksa menghentikan pembelian tembakau petani Madura, tahun sebelumnya mereka telah melakukan pembelian besar-besaran. Meski tak menyebut jumlah pembeliannya, Iwhan mengklaim telah melebihi kuota biasanya. “Kita lakukan pembelian di atas kuota karena kualitasnya bagus,” kata Iwhan.

Perwakilan pabrik rokok PT Gudang Garam Kediri Tbk di Sumenep, Jawa Timur menyatakan menghentikan pembelian tembakau rajangan dari petani setempat sejak Senin, 10 Oktober 2016. Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam Kediri di Geddungan mengatakan telah menerima perintah menghentikan pembelian tembakau atau tutup gudang dari manajemen Gudang Garam.

"Kami ini hanya kepanjangan tangan dan manajemen PT Gudang Garam Kediri memang telah meminta kami untuk menghentikan pembelian tembakau atau 'tutup gudang' sejak Senin," kata Wakil Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam Kediri di Geddungan, Freddy Kustianto, di Sumenep, Minggu lalu.

Ia menjelaskan, jumlah tembakau rajangan yang dibeli sejak buka gudang pada 8 September 2016, tidak maksimal. Pada tahun-tahun sebelumnya, PT Gudang Garam Kediri melalui kuasa pembelian tembakau di Geddungan biasanya membeli tembakau rajangan hingga melampaui target.

"Mohon maaf untuk tahun ini serapannya memang tidak maksimal. Jumlah tembakau rajangan yang kami beli itu hanya sekitar 35 persen dari kondisi normal pada tahun-tahun sebelumnya," kata Freddy.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

13 Oktober 2023

RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengkritisi RPP tentang pengamanan zat adiktif. Dianggap mengancam kehidupan petani tembakau.

Baca Selengkapnya

Mendag Bertemu Petani Tembakau di Kudus

3 Agustus 2023

Mendag Bertemu Petani Tembakau di Kudus

Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan: Pelaku Usaha dan Petani Maju, Negara Pasti Maju

3 Agustus 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Pelaku Usaha dan Petani Maju, Negara Pasti Maju

Zulkifli Hasan berkomitmen merespons setiap keluhan perusahaan dan petani untuk memastikan perdagangan berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

13 Mei 2023

Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

Rokok Klembak Menyan mulai dikomersialkan pada 1925 dengan berdirinya perusahaan produksi pertama di kota Gombong

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

11 Mei 2023

Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai masuknya tembakau disetarakan narkotika di RUU Kesehatan berpotensi mematikan industri rokok kretek.

Baca Selengkapnya

Tembakau Disetarakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Menuai Protes

9 Mei 2023

Tembakau Disetarakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Menuai Protes

Tembakau disetarakan dengan Narkoba dalam RUU Kesehatan dinilai bisa menempatkan petani tembakau sebagai kriminal.

Baca Selengkapnya

RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam Ganja

13 April 2023

RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam Ganja

Perhimpunan dan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menilai RUU Kesehatan mengancam petani tembakau.

Baca Selengkapnya

Slamet Riyadi Janji Kawal RUU Tembakau demi Kesejahteraan Petani

16 Februari 2023

Slamet Riyadi Janji Kawal RUU Tembakau demi Kesejahteraan Petani

Upaya meningkatkan kesejahteraan petani tembakau setelah melihat langsung kondisinya di Pamekasan.

Baca Selengkapnya

Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam yang Digugat Bank OCBC NISP

4 Februari 2023

Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam yang Digugat Bank OCBC NISP

Presiden Direktur PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo digugat Bank OCBC NISP karena diduga mengemplang utang.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Sebut Kawasan Industri Tembakau Sumenep Bisa Tekan Penjualan Rokok Ilegal

3 Februari 2023

Kemenkeu Sebut Kawasan Industri Tembakau Sumenep Bisa Tekan Penjualan Rokok Ilegal

Menurut Kemenkeu, banyak kemudahan yang akan diperoleh pengusaha industri hasil tembakau yang berada di KIHT.

Baca Selengkapnya