YLKI: Kenaikan Cukai Rokok Terlalu Konservatif
Editor
Choirul Aminuddin
Sabtu, 1 Oktober 2016 07:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan rencana Kementerian Keuangan menaikkan cukai rokok pada 2017 rata-rata 10,54 persen terlalu konservatif.
"Dalam konteks kesehatan untuk perlindungan masyarakat konsumen, bahkan pada perspektif finansial ekonomi, besaran kenaikan cukai rokok pada 2017 terlalu konservatif," kata Tulus melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu, 1 Oktober 2016.
Tulus menilai rata-rata kenaikan cukai yang hanya 10,54 persen sangat tidak berpihak terhadap perlindungan masyarakat dan konsumen yang terkena dampak akibat konsumsi rokok, baik dampak kesehatan maupun ekonomi.
Menurut Tulus, rencana kenaikan itu lebih rendah dibanding kenaikan tarif yang diberlakukan pada 2016, yaitu 11,19 persen. Kenaikan cukai rokok yang rendah, hanya 10,54 persen, tidak akan mampu menahan laju konsumsi pada masyarakat.
"Artinya, cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi rokok telah gagal karena persentasenya terlalu rendah," ucapnya.
Kenaikan tarif cukai yang hanya memperhatikan aspek pertumbuhan ekonomi dan inflasi tidak akan mengurangi daya beli masyarakat terhadap rokok. Masyarakat tetap leluasa membeli rokok, sehingga cukai sebagai instrumen pengendalian tidak berdampak.
"Rencana kenaikan cukai seharusnya minimal dua kali lipat pertumbuhan ekonomi dan inflasi, yaitu 20 persen," ujarnya.
Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok pada 2017 rata-rata 10,54 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif terbesar berlaku untuk rokok jenis hasil tembakau sigaret mesin, yaitu 13,46 persen, sedangkan yang terendah, yaitu nol persen, untuk sigaret kretek tangan.
ANTARA