Ikut Tax Amnesty, Hendropriyono: Bukan Berarti Saya Salah  

Reporter

Rabu, 21 September 2016 16:29 WIB

Mantan Kepala BIN Hendropriyono menyerahkan surat pernyataan harta untuk mengikuti program tax amnesty di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, 21 September 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Abdullah Makhmud Hendropriyono memaparkan alasannya mengikuti program amnesti pajak atau tax amnesty. Menurut Kepala BIN pada era Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, tujuannya mengikuti program tax amnesty agar tertib administrasi.

"Saya ikut tax amnesty bukan berarti minta ampun karena bikin kesalahan. Saya merasa pajak bumi dan bangunan selalu bayar, jual-beli properti, aset, juga ada pajaknya. Tapi, masalah administrasi, banyak hal yang kelupaan atau ada perubahan peraturan," katanya di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, 21 September 2016.

Hendropriyono menilai, sebagai warga negara yang baik, masyarakat—termasuk dirinya—harus mendukung program tax amnesty yang dimaksudkan untuk memenuhi kepentingan nasional. "Ini suatu cara yang brilian, menguntungkan, sehingga semua bisa dagang dengan tertib. Tidak tiap kali diaudit beda-beda hasilnya karena administrasi tidak beres."

Hendro mengatakan Indonesia harus mengakui bahwa administrasi di segala level, baik makro ataupun riil, belum seluruhnya tertib. Karena itu, Hendropriyono pun mengimbau semua pengusaha dan juga para pejabat untuk segera mengikuti program tax amnesty. "Sehingga dapat melangkah ke depan lebih baik," tuturnya.

Dia menegaskan tak takut dianggap sebagai pengemplang pajak dengan mengikuti program tax amnesty. Selama ini, dia mengaku tertib membayar pajak.

Siang tadi, Hendro mengikuti program tax amnesty. Hendropriyono mendeklarasikan hartanya, baik harta pribadi ataupun harta perusahaan, yang sebagian besar berada di dalam negeri. Adapun hartanya yang berada di luar negeri hanya untuk pembiayaan istrinya yang sedang sakit.

Menurut Hendropriyono, sebagian besar hartanya yang berada di dalam negeri merupakan aset dari perusahaan-perusahaan miliknya. "Bagaimanapun, ada administrasi yang masih harus diluruskan. Itu semua kita tebus dan tujuannya untuk ketertiban," ujarnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

7 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

37 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

40 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

48 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya