DPR Debat Rekomendasi Calon Anggota BPK dari DPD  

Reporter

Senin, 19 September 2016 11:58 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemeriksa Keuangan (KPPU) menandatangani nota kesepahaman untuk mencegah dan menangani perkara dugaan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, di gedung BPK, Jakarta, 24 Mei 2016. ISTIMEWA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan hari ini. Dewan akan memilih satu anggota BPK VI yang mengawasi keuangan pemerintah daerah.

Pada hari pertama, DPR akan menguji delapan calon dari total 24 calon. Peserta sesi pertama secara urut yaitu Bahrullah Akbar, Emita Wahyu Astami, Abdul Latief, dan Eko Sembodo. Bahrullah adalah calon inkumben. Seleksi ini untuk mencari pengganti Bahrullah, lantaran masa jabatannya habis pada akhir Oktober 2016.

Setelah lima menit Wakil Ketua Komisi Prakosa membuka rapat, sejumlah anggota dewan mempertanyakan surat rekomendasi delapan nama calon terpilih dari hasil uji Dewan Perwakilan Daerah. "Ada baiknya sesama lembaga negara kita hargai suara DPD sebelum kita telanjur menguji semua," kata anggota dari fraksi Partai Amanat Nasional, Muhammad Hatta saat rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 19 September 2016.

Anggota Partai Persatuan Pembangunan Amir Uskara juga meminta pimpinan komisi hanya menguji delapan nama yang telah disetorkan DPD. "Di samping menghargai DPD dan efisiensi waktu yang ada," kata dia.

Namun, anggota fraksi Partai NasDem Johnny Plate menyarankan agar DPR tetap menguji seluruh calon demi keadilan. "Kecuali ada pertimbangan lain dari DPD tak hanya setorkan nama," kata dia.

Akhir Agustus lalu, Dewan Perwakilan Daerah juga menggelar uji kelayakan terhadap seluruh calon tersebut. Pasal 14 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 menyebutkan anggota BPK RI dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden.

Lewat paripurna, DPD menyerahkan delapan nama rekomendasi kepada pimpinan DPR. Mereka yang terpilih adalah Anggito Abimanyu, Indra Bastian, Tubagus Haryono, Emita Wahyu Astami, Ahmad Yani, inkumben Bahrullah Akbar, Johanes Widodo Hario Mumpuni, dan Muhammad Yusuf Ateh. Nama tersebut diurutkan berdasarkan nilai tertinggi.

Wakil Ketua Komisi Keuangan Prakosa memutuskan akan menggelar rapat tertutup selama 15 menit setelah menguji Bahrullah dan Emita hari ini. DPR akan mempertimbangkan masukan DPD. "Karena Bahrullah dan Emita masuk dalam delapan nama terpilih, saya skors dulu sebelum dilanjutkan tes untuk calon ketiga," kata dia.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

6 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

41 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

44 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

45 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

45 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

45 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

45 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

45 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

46 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

49 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya