Wajib LED Terganjal Laboratorium Uji

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 15 September 2016 14:44 WIB

Phil Schiller, wakil presiden senior pemasaran Apple saat memperkenalkan produk terbaru iPhone 7 di San Francisco, 7 September 2016. iPhone 7 dibekali kamera 12 megapixsel dengan stabilizer optik, enam elemen lensa, serta enam warna LED yang bakal menghasilkan gambar lebih natural pada malam hari. REUTERS/Beck Diefenbach

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Achmad Rodjih Almanshoer mengatakan, pemberlakuan SNI IEC 62560:2015 lampu LED swaballast dinilai belum siap karena kemampuan laboratorium untuk melakukan pengujian lampu LED swaballast belum terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).


“Yang sudah terakreditasi oleh KAN adalah P4T Bandung, tapi belum belum dapat melaksanakan pengujian dan tidak mempunya peralatan eye-protection photobiological effects,” ujarnya kepada Bisnis , Rabu (14 September 2016).


Menurutnya, perkembangan teknologi komponen semikonduktor light emitting diode (LED) yang dipakai sebagai sumber pencahayaan begitu cepat sehingga mendorong perkembangan varian dan model baru dari lampu LED. Padahal, masa berlaku sertifikasi produk penggunaan tanda SNI (SPPT SNI) cukup panjang, yaitu sekitar 3 tahun.

“Perkembangan lampu LED lebih cepat dari lampu pijar dan flourescent. Hal itu menyebabkan standar produk yang diberlakukan secara wajib menjadi referensi dalam melakukan pengujian produk akan mem- batasi inovasi yang dilakukan oleh produsen lampu," kata Achmad.


Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manoppo mengatakan pelaku industri lampu akan kembali mengirimkan surat ke Kementerian Perindustrian untuk mendesak pemberlakuan SNI wajib bagi lampu LED swaballast mengingat banjirnya barang impor. “Saya lagi menyiapkan surat selanjutnya ke Kementerian Perindustrian. Mungkin karena pertukaran nomenklatur di sana jadi penyelesaian SNI ini terus tertunda,” katanya.

Dia mengatakan saat ini lampu LED impor sudah mencapai 50 juta unit. Namun, dia mengakui data jumlah impor yang masuk sulit dide- teksi karena tidak ada pengawasan dari pemerintah akibat tidak berlaku- nya SNI. Saat ini pasar perlampuan dalam negeri masih dikuasai sekitar 70% oleh barang impor dan produksi dalam negeri diperkirakan hanya sekitar 25 juta atau setengah dari persebaran produk impor.


Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak menerapkan SNI tersebut karena fasilitas pengujian sudah siap. Dia malah khawatir jika SNI tidak segera diwajibkan akan memengaruhi minat investor untuk menanamkan dananya di dalam negeri dan mengancam pertumbuhan industri lampu dalam negeri.


“Kalau tidak ada standarnya, kita seperti tempat sampah bagi lampu impor yang kualitasnya bermacam- macam dan tidak bisa terfilter.” Hingga saat ini ada sekitar 15 perusahaan yang memproduksi lampu LED. Bahkan dia menyebutkan ada dua perusahaan yang mengaku berminat untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena potensi pasar perumahan yang sangat besar.


“Yang mau investasi perusahaan lokal di Medan, Citra Hannochs dan di Jakarta, Holz. Maka saya mendesak pemerintah agar konsumen merasa aman. Sekarang jumlah rumah tangga ada sekitar 68 juta dari segitu pasti semua pakai lampu tidak hanya satu,” paparnya.


Adapun nilai investasinya mencapai US$20 juta-US$30 juta dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 200-300 orang. Untuk menyambut perjanjian kerja sama Indonesia dengan negara Eropa, lan- jutnya, potensi ekspor industri dalam negeri juga kian terbuka.

BISNIS
SNI

Berita terkait

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

9 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

41 hari lalu

Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.

Baca Selengkapnya

5 Merek Rice Cooker yang Akan Dibagikan Kementerian ESDM, Apa Saja?

12 Desember 2023

5 Merek Rice Cooker yang Akan Dibagikan Kementerian ESDM, Apa Saja?

Kementerian ESDM mengatakan, ada lima merek rice cooker yang dibagikan dalam program hibah alat memasak listrik. Merek apa saja?

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Produk Impor Ilegal di Cikarang Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp 50 Miliar

26 Oktober 2023

Produk Impor Ilegal di Cikarang Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp 50 Miliar

Pemerintah kembali melakukan pemusnahan produk-produk impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Cikarang Utara, Bekasi.

Baca Selengkapnya

ESDM Akan Bagikan Rice Cooker Gratis Kapasitas 1,8 hingga 2,2 Liter, Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

7 Oktober 2023

ESDM Akan Bagikan Rice Cooker Gratis Kapasitas 1,8 hingga 2,2 Liter, Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi bantuan rice cooker kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

26 Agustus 2023

5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

Biasanya gas elpiji oplosan berisi campuran gas dan cairan dalam keadaan tertentu sehingga membentuk fase gas di atas cairan. Bagaimana mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Bluebird Jamin Standarisasi Armadanya Lewat Kampanye Standar Nyaman Indonesia

24 Juli 2023

Bluebird Jamin Standarisasi Armadanya Lewat Kampanye Standar Nyaman Indonesia

Bluebird menggelar kampanye Standar Nyaman Indonesia (SNI) dalam menciptakan standar kenyamanan layanan bagi konsumennya.

Baca Selengkapnya

Polisi Bagikan Helm dan Voucher Servis untuk Pemotor Tertib Lalu Lintas di Jakbar

22 Juli 2023

Polisi Bagikan Helm dan Voucher Servis untuk Pemotor Tertib Lalu Lintas di Jakbar

Pemberian helm gratis berstandar SNI oleh Polisi ini diperuntukkan bagi pengendara yang tertib lalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

Baca Selengkapnya

SNI Pada Regulator Gas Tabung LPG untuk Keselamatan Masyarakat

4 Juli 2023

SNI Pada Regulator Gas Tabung LPG untuk Keselamatan Masyarakat

Pemerintah berupaya memberikan jaminan mutu kompor gas untuk keselamatan masyarakat Indonesia melalui standardisasi industri

Baca Selengkapnya