12 Pahlawan Nasional Jadi Gambar Utama Uang Kertas dan Logam

Reporter

Rabu, 14 September 2016 23:09 WIB

Deputi Gubenur BI bidang sistem Pembayaran dan pengedaran Uang Ardhayadi Mitroadmojo memperlihatkan bentuk uang kertas pecahan 20,50, dan 100 ribu kepada wartawan di Bank Indonesia, Thamrin Jakarta. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menetapkan 12 pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan uang kertas dan uang logam rupiah. Penetapan itu dilakukan sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada pahlawan nasional.

“Pemerintah memandang perlu mencantumkan gambar pahlawan yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas dan rupiah logam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian keterangan dalam situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia www.setkab.go.id, Rabu, 14 September 2016.

Berdasarkan pertimbangan itu, Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas dan rupiah logam. Keppres Nomor 31 Tahun 2016 diteken pada 5 September 2016.

Berikut 12 pahlawan nasional yang wajahnya akan muncul di uang rupiah:
a. Dr. Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta pada uang kertas pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah)

b. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja pada uang kertas pecahan Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah)

c. Dr. Gerungan Saul Samuel Jozias Ratulangi pada uang kertas pecahan Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah)

d. Frans Kaisiepo pada uang kertas pecahan Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah)

e. Dr. K.H. Idham Chalid dalam uang kertas pecahan Rp 5.000 (lima ribu rupiah)

f. Mohammad Hoesni Thamrin pada uang kertas pecahan Rp 2.000 (dua ribu rupiah)

g. Tjut Meutia pada uang logam pecahan Rp 1.000 (seribu rupiah)

h. Mr. I Gusti Ketut Pudja pada uang logam pecahan Rp 1.000 (seribu rupiah)

i. Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang pada uang logam pecahan Rp 500 (lima ratus rupiah)

j. Dr. Tjiptomangunkusumo pada uang logam pecahan Rp 200 (dua ratus rupiah)

k. Prof. Dr. Ir. Herman Johanes pada uang logam pecahan Rp 100 (seratus rupiah)

Adapun Pasal 1 dari Keputusan Presiden tersebut berbunyi, “Sesuai dengan gambar dan nama termuat dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini.” Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional tersebut telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional. Keputusan Presiden ini mulai berlaku mulai 5 September 2016.

LARISSA HUDA

Berita terkait

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

3 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

5 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

13 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

15 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

15 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya