Dorodjatun: Intervensi Harga 7 Komoditas Akan Ditolak Pasar  

Rabu, 14 September 2016 19:10 WIB

(ki-ka) Mantan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Soy Pardede, Mantan Menteri Perekonomian era Megawati Soekarnoputri Dorodjatun Kuntjoro, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, dan Anggota Komisioner KPPU Kamser Lumbanraja saat acara Competition Inequality and Market Reform di Kantor KPPU Jakarta, 15 September 2016. Tempo/Odelia

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perekonomian era Presiden Megawati Soekarnoputri, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, memperkirakan intervensi pemerintah terhadap harga tujuh komoditas akan menimbulkan reaksi penolakan dari pasar. "Pasar akan menciptakan realitas baru," ujarnya di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jakarta, Kamis, 19 September 2016.

Apabila terjadi kekurangan barang dengan kondisi harga naik, yaitu untuk tujuh komoditas tersebut, perusahaan dan pengusaha harus memikirkan cara untuk terus berlanjut. "Bagaimana memasok barang ke pasar," tuturnya.

Saat ini pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, sedang membuat kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) dan harga batas bawah untuk tujuh komoditas pangan. Tujuh komoditas tersebut adalah beras, gula pasir, bawang merah, kedelai, cabai, jagung, dan daging sapi.

Sampai saat ini, baru gula pasir yang telah ditetapkan HET sebesar Rp 12.500 per kilogram. Kemudian beras seharga batas bawah Rp 7.300 per kilogram.

Menurut Dorodjatun, pengusaha harus memikirkan keberlanjutan pasarnya dengan waktu yang tepat. Misalnya sekarang bagaimana pengusaha melalui perusahaannya harus melihat kondisi pasar. "Di samping harus membuat untuk agenda tutup buku akhir tahun," ujarnya.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf sebelumnya mengatakan pemerintah harus memikirkan apabila terjadi kekurangan pasokan komoditas utama, terutama setelah ditetapkan harga eceran tertinggi komoditas tersebut. Ia juga mempertanyakan bagaimana pengamanan enam komoditas lain. “Kan belum jelas," katanya.

Apabila terjadi kekurangan pasokan barang, menurut Syarkawi, pengusaha akan melihat bagaimana kebutuhan riil di pasar. "Pengusaha, kan, paling tahu itu," ucapnya.

ODELIA SINAGA

Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

43 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

54 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

Harga Komoditas Naik di Sulawesi Selatan, dari Beras hingga Telur Ayam

27 September 2023

Harga Komoditas Naik di Sulawesi Selatan, dari Beras hingga Telur Ayam

Harga komoditas di Pasar Tradisional Kota Makassar melonjak naik.

Baca Selengkapnya

Deretan Bahan Pokok yang Alami Kenaikan Harga Jelang Idul Adha

12 Juni 2023

Deretan Bahan Pokok yang Alami Kenaikan Harga Jelang Idul Adha

Berdasarkan laporan perkembangan harga rata-rata nasional barang kebutuhan pokok awal Juni 2023 ini, disebutkan ada 4 yang naik menjelang Idul Adha.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

13 Februari 2023

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

13 Februari 2023

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

Kemendag melarang penjualan Minyakita secara bersyarat atau bundling yang diakui pedagang pasar.

Baca Selengkapnya

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

13 Februari 2023

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

13 Februari 2023

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut banyak pelanggaran dalam penjualan Minyakita di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya