Penyelundupan Baby Lobster Rp 2,8 Miliar Digagalkan

Selasa, 13 September 2016 22:17 WIB

Kepala Kapolri Jenderal Polisi HM Tito Karnavian, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menunjukkan barang bukti penyelundupan produk perikanan dan bahan pembuat bom di Terminal New Priok, Jakarta, 13 September 2016. Barang bukti yang disita berupa penyelundupan atas 166.475 kg amonium nitrat dengan kisaran nilai barang Rp24,97 miliar, 10 kontainer Frozen Pasific Mackarel dari Jepang dan 1 kontainer Frozen Squid dari China serta ekspor 71.250 ekor baby lobster di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan lintas sektoral kembali menggagalkan penyelundupan produk perikanan. Yang teranyar, tim tersebut menggagalkan penyelundupan 71.250 ekor baby lobster senilai Rp 2,8 miliar.

“Rencana ekspor digagalkan saat hendak dikirim melalui Bandar Udara Soekarno Hatta pada 8 September 2016,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di Terminal Petikemas Kalibaru, Jakarta, Selasa, 13 September 2016.

Heru menjelaskan, sejak tahun lalu penindakan terhadap baby lobster nilainya diperkirakan mencapai Rp 17 miliar. Baby lobster yang digagalkan penyelundupan tersebut kemudian akhirnya dilepaskan kembali ke habitatnya.

Namun demikian, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan penyelundupan produk perikanan setiap tahunnya lebih besar dibandingkan yang berhasil ditangkap pemerintah. "Banyak yang lolos," katanya.

Menurut Susi, baby lobster yang dikirim ke Vietnam saja setiap tahunnya mencapai 40-60 juta ekor. Walhasil Vietnam kini memiliki pasokan lobster hingga lima ribu ton per tahunnya.

Dengan begitu, menurut Susi, Vietnam mendulang keuntungan besar. "Mereka yang sekarang mensuplai pasar Hong Kong dan lain-lain," kata Susi. Ia memastikan akan terus berusaha mencegah penyelundupan dan optimistis bisa melakukannya.

Tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan; Kepolisian; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP); dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) kembali menggagalkan penyelundupan produk perikanan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan beberapa produk yang gagal diselundupkan berupa frozen pacific mackerel dari Jepang dan frozen squid dari Cina. "Masing-masing sebanyak 10 kontainer dan satu kontainer," kata Heru. Potensi kerugian yang diselamatkan mencapai Rp 3 miliar.

Heru mengatakan informasi awal terkait dengan penyelundupan diperoleh dari BKIPM Kelas I Jakarta. Mereka mendengar kabar PT DRP dan PT NAS akan mengimpor produk perikanan tersebut. Pengiriman tersebut tidak dilengkapi dengan perizinan larangan pembatasan (lartas) yang digunakan dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

Bea Cukai pun mencegah pengiriman barang tersebut pada 27 Juli 2016. "Berkas perkara telah dilimpahkan penanganannya ke Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM)," kata Heru. Menurut dia, barang buktinya akan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Tersangka penyelundupan produk perikanan dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006, Undang-Undang Karantina Hewan, lkan, dan Tumbuhan Nomor 16 Tahun 1992, dan Undang-Undang Perikanan Nomor 31 Tahun 2004.

Menurut Heru, penindakan terhadap produk perikanan telah dilakukan melalui kerjasama Bea Cukai dengan KKP sejak 2014. Data penindakan produk perikanan menunjukan peningkatan. Jumlah penindakan pada 2012 sebanyak 15 kasus, 2013 sebanyak 17 kasus, 2014 sebanyak 18 kasus, 2015 sebanyak 52 kasus, dan 2016 sampai dengan Agustus sebanyak 47 kasus.


VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

13 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

19 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya