Penyelundupan Amonium Nitrat Rp 24,97 Miliar Digagalkan

Selasa, 13 September 2016 18:47 WIB

Heru Pambudi, Dirjen Bea dan Cukai. id.linkedin.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan yang terdiri atas Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Kepolisian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan penyelundupan amonium nitrat, bahan pembuat bom seberat 166.475 kilogram. Bahan kimia tersebut ditaksir senilai Rp 24,97 miliar.

"Kami berhasil mencegah tiga kasus penyelundupan Amonium Nitrat sebanyak 166.475 kilogram," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Terminal Petikemas Kalibaru, Jakarta, Selasa, 13 September 2016.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahan peledak tersebut digunakan untuk menangkap ikan dan berpotensi merusak karang. "Dipakai di dalam karang," ucapnya.

Susi menjelaskan kondisi terumbu karang di Indonesia yang berstatus sangat baik hanya 5 persen. Sementara kondisi terumbu karang buruk ada terbanyak yakni sebesar 37,97 persen dan yang dalam kondisi sangat buruk sebesar 30,02 persen. Sementara terumbu karang dalam kondisi baik sebanyak 27,01 persen.

Menurut Susi, satu kilogram amomum nitrat bisa menghasilkan 20 botoI bom ikan. Apabila disimulasikan, jumlah penindakan sebanyak 498.475 kilogram dapat menghasilkan 9,97 juta botol bom ikan. Jika jangkauan sebuah botol bom ikan diestimasikan sekitar 5,3 meter persegi, maka luas perairan yang dapat diselamatkan dari hasil penindakan tersebut m encapai 5.283,84 hektare.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan amonium nitrat selain untuk menangkap ikan, juga berpotensi sebagai bahan peledak berdaya rendah atau low explosive. "Jika dicampur bahan lain, bisa jadi black powder," kata dia.

Bahan ilegal tersebut, menurut Tito, bisa saja sampai ke tangan kelompok teroris. Salah satunya ialah kelompok teroris di Sulawesi Tenggara. "Mereka dapatkan bahan ilegal dari black market seperti ini," kata dia merujuk ke sumber amonium nitrat.

Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kepolisian telah melakukan penindakan sejak 2009 hingga 2016. Total amonium nitrat yang ditangkap sebanyak 498.475 kilogram dengan estimasi nilai barang Rp 74,77 miliar. Penindakan terjadi di perairan Pulau Mapor, Perairan Laut Cina; perairan Tokong Malang Biru Kepulauan Riau; perairan Pulau Marapas; perairan Pulau Pejantan Kabupaten Bintan; dan perairan Pulau Berakit.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

13 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

19 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

36 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

37 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

37 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya