Gedung Utama Kantor Pusat Pertamina. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara masih mengkaji usul Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) menambah posisi wakil direktur utama perusahaan tambang tersebut. "Sedang kami kaji karena banyak perubahan," ucap Menteri BUMN Rini Soemarno di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat, 2 September 2016.
Rini mengatakan Pertamina akan menjalani dua aktivitas utama, yaitu penanganan sektor hilir dan hulu. "Dua hal yang sangat penting tersebut perlu penanganan khusus," ujarnya.
Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Edwin Hidayat Abdullah menuturkan usul itu didasarkan pada rencana pembentukan holding minyak serta gas antara Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Dengan pembentukan holding, Direktur Utama Pertamina akan mengurusi hal-hal yang lebih strategis. Sedangkan fungsi operasional perlu ditangani orang lain, yaitu Wakil Direktur Utama Pertamina.
Menurut Edwin, sosok yang akan menjadi Wakil Direktur Utama Pertamina harus memiliki pengetahuan operasional di bidang minyak dan gas. Salah satu kemampuan yang disyaratkan ialah cara mengolah minyak bumi di kilang dan distribusi bahan bakar minyak. Tak tertutup kemungkinan pejabat PGN akan dipilih mengisi jabatan tersebut.
Berdasarkan salinan surat yang diperoleh Tempo, Komisaris mengusulkan dua posisi baru, yakni Wakil Direktur Utama serta Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia. Wakil Direktur Utama dirancang bertugas sebagai chief operating officer pada sektor hilir dan energi baru terbarukan. Wakil Direktur Utama bertanggung jawab atas kinerja operasional, kinerja finansial sektor hilir, operasional kilang, serta pemanfaatan energi bersih.
Sedangkan Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia bakal memimpin serta mengarahkan kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di dua sektor tersebut. Direktur juga harus menjamin ketepatan waktu, kualitas, dan efisiensi pelaksanaan proyek.
"Harus ada struktur bisnis yang adaptif. Pertamina memerlukan itu supaya lebih bagus kinerjanya. Kami menunggu keputusan Kementerian BUMN," ujar Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng kepada Tempo, Selasa, 9 Agustus lalu.
Selain disepakati Tanri, usul itu disepakati anggota Dewan Komisaris Pertamina lain, yakni Edwin Hidayat Abdullah, Sahala Lumban Gaol, Suahasil Nazara, dan Widhyawan Prawiraatmadja.