BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Puskesmas jadi Mitra Kerja

Reporter

Jumat, 26 Agustus 2016 23:01 WIB

Ilustrasi pelayanan Puskesmas. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyasar pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) sebagai mitra kerjanya di masa mendatang dan tidak fokus pada rumah sakit saja.

"Jadi ke depannya kita ingin mengembangkan lagi kerjasamanya dan bukan saja pada rumah sakit tetapi Puskesmas juga akan kita sasar," ujar Direktur Pelayanan dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Evi Aviatin di Makassar, Jumat (26 Agustus 2016)

Pada sosialisasi pelaksanaan pelayanan trauma centre dan penggunaan aplikasi TC online Faskes trauma centre itu mengatakan jika kerja sama dengan puskesmas karena ingin memperluas cakupan wilayah kerjanya.

Evi mengaku jika kerja sama dengan Puskesmas tidak lain untuk peningkatan mutu layanan BPJS kepada masyarakat khususnya bagi para peserta yang memang darurat mendatangi puskesmas.

"Ada hal-hal tertentu kita mencari yang terdekat seperti puskesmas. Kalau tidak bekerjasama itu akan memakan waktu yang lama untuk proses penanganannya, tapi kalau kerja sama itu cepat," katanya.

Dia mengaku jika peserta BPJS tidak dianjurkan untuk mendatangi klinik kesehatan atau puskesmas karena pada umumnya itu tidak punya hubungan mitra kerja sama dengan BPJS.

Namun jika dalam kondisi tertentu, pasien sudah gawat dan darurat, namun yang ada hanya klinik kesehatan maupun puskesmas, maka itu dimungkinkan.

"Ada ketentuan jika itu terjadi. Yang penting pasien yang jadi peserta BPJS ini ditangani dulu oleh tim medis, sedangkan biaya administrasi dan tindakannya tetap akan dibayarkan oleh BPJS," jelasnya.

Dalam pertemuan itu, juga dijelaskan ketentuan penggantian biaya pengobatan untuk fasilitas kesehatan (Faskes) yang tidak bekerjasama dengan BPJS tesebut.

Pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2016 pasal 40 ayat 1-5 ; pelayanan gawat darurat yang dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan yang tidak menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dibayar dengan penggantian biaya.

Pada poin kedua, untuk semua biaya akan ditagihkan langsung oleh Fasilitas Kesehatan kepada BPJS Kesehatan dan memberikan pembayaran kepada faskes dengan tarif yang berlaku di wilayah tersebut.

"Kerja sama ini mungkin setelah tahun depan karena untuk dekat-dekat ini atau tahun depan mungkin belum. Tapi yang pasti itu akan menjadi target jangka panjang kita," jelasnya.


ANTARA

Berita terkait

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 menit lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

5 menit lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Hamas dan CIA Bahas Gencatan Senjata Gaza di Kairo

6 menit lalu

Hamas dan CIA Bahas Gencatan Senjata Gaza di Kairo

Para pejabat Hamas dan CIA dijadwalkan bertemu dengan mediator Mesir di Kairo untuk merundingkan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

6 menit lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

12 menit lalu

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

PKS diprediksi bakal menjadi partai di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Emily in Paris Season 4 Tayang Agustus 2024, Penuh Petualangan dan Balas Dendam

19 menit lalu

Emily in Paris Season 4 Tayang Agustus 2024, Penuh Petualangan dan Balas Dendam

Lily Collins mengumumkan jadwal tayang Emily in Paris Season 4 yang terbagi menjadi dua bagian dalam video baru yang dirilis oleh Netflix.

Baca Selengkapnya

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

20 menit lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

23 menit lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Prediksi Arsenal vs Bournemouth di Liga Inggris Malam Ini: Jadwal, H2H, Kondisi Terkini Tim, Perkiraan Formasi

25 menit lalu

Prediksi Arsenal vs Bournemouth di Liga Inggris Malam Ini: Jadwal, H2H, Kondisi Terkini Tim, Perkiraan Formasi

Laga Arsenal vs Bournemouth akan tersaji pada pekan ke-36 Liga Inggris 2023-2024. The Gunners diunggulkan memetik kemenangan.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

26 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya