LKPP 2015 Dapat Opini Wajar dengan Pengecualian  

Reporter

Kamis, 25 Agustus 2016 17:50 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah), Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho (kiri) dan Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Kamis, 25 Agustus 2016, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dalam rapat ini, Banggar membacakan kesimpulannya atas laporan pertanggungjawaban pemerintah terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015.

Wakil Ketua Banggar Jazilul Fawaid mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015 mendapat opini wajar dengan pengecualian. "Terdapat beberapa catatan terkait dengan LKPP tersebut," kata Jazilul.

Menurut Jazilul, dalam LKPP 2015 terdapat ketidakpastian nilai Penyertaan Modal Negara (PMN). "Sehubungan tidak diterapkannya kebijakan laporan akuntansi Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 8 pada Laporan Keuangan PT Perusahaan Listrik Negara Tahun Anggaran 2015," ujarnya.

Selain itu, kata Jazilul, pemerintah menetapkan harga jual eceran solar bersubsidi lebih tinggi dari harga dasar dan pajak yang dikurangi subsidi tetap. "Penatausahaan piutang PNBP (penerimaan negara bukan pajak) beberapa kementerian dan lembaga juga tidak didukung dengan sumber yang memadai," tuturnya.

Dalam penatausahaan piutang PNBP beberapa kementerian dan lembaga tersebut, menurut Jazilul, juga terdapat piutang yang tidak sesuai hasil dengan wajib bayar. "Pencatatan, penatausahaan, dan pelaporan persediaan juga kurang memadai dan terdapat pengurangan persediaan yang belum jelas statusnya," ucapnya.

Selain itu, dalam LKPP 2015 tersebut, kata Jazilul, terdapat pencatatan dan penyajian pencatatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang tidak akurat. "Koreksi yang mempengaruhi ekuitas dan transaksi antar-entitas juga tidak dapat dijelaskan dan tidak didukung dokumen sumber yang memadai," ujarnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

1 jam lalu

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

2 jam lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

5 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

5 hari lalu

Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

Jika penerimaan pajak terus anjlok di tengah melesatnya belanja negara, defisit APBN bisa membengkak.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

6 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

10 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

10 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

10 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya