Pengembang Besar Tetap Wajib Sediakan Rumah Murah  

Reporter

Kamis, 25 Agustus 2016 09:57 WIB

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan siap merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Hunian Berimbang untuk mendorong para pengembang besar menyediakan rumah murah. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanudin mengatakan pihaknya tetap mewajibkan pengembang membangun hunian berimbang.

“Jadi, kalau membangun perumahan mewah satu, dia wajib bangun rumah menengah dua dan rumah murah di hamparan yang sama,” kata Syarif di kompleks Istana Negara, Rabu, 24 Agustus 2016.

Jika pengembang tidak bisa membangun pada hamparan yang sama karena persoalan seperti harga tanah atau yang lain, menurut Syarif, pembangunan bisa dilakukan dalam satu kawasan atau satu kabupaten tersebut. Ia menuturkan memang yang menjadi persoalan para pengembang misalnya lokasi di DKI Jakarta untuk harga rumah senilai Rp 160 juta per unit.

Karena itu, undang-undang dan peraturan pemerintah yang menyangkut hunian berimbang perlu dijabarkan dalam bentuk petunjuk pelaksanaan. “Sebentar lagi akan lahir peraturan menteri yang merevisi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2014 tentang hunian berimbang,” ucapnya.

Revisi beleid itu diharapkan dapat menjaga antara peraturan dan realitas bisa berjalan. Syarif mencontohkan, bila ada permintaan dari developer bahwa di undang-undang mengacu pada harga yang tipe 36 dan pengembang mengacu pada luasan, dua hal ini yang harus dicocokkan.

Jadi, ujatr Syarif, tidak ada lagi harga rumah sekian dipatok dengan luas 36, misalnya. "Berat kan, karena lokasinya menentukan sekali. Bisa saja luasannya dimodifikasi, karena kalau harga mau dijadikan acuan,” katanya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers terkait dengan paket kebijakan ekonomi XIII, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menuturkan para pengembang hunian rumah mewah masih enggan menyediakan hunian murah. Pasalnya, developer besar tidak tertarik karena kecilnya profit perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena itu, pemerintah mempermudah perizinan untuk perumahan MBR.

BISNIS.COM




Berita terkait

Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

22 hari lalu

Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

Spanyol berencana menghapus golden visa yakni program yang memberikan hak kepada warga di luar Uni Eropa untuk membeli proporti di Spanyol

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

31 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

31 hari lalu

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

Penjualan dan pendapatan usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (kode saham APLN) anjlok pada 2023.

Baca Selengkapnya

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

34 hari lalu

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

35 hari lalu

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

37 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ekonomi Makin Sulit, Populasi Orang Kaya di Dunia Malah Terus Bertambah

56 hari lalu

Ekonomi Makin Sulit, Populasi Orang Kaya di Dunia Malah Terus Bertambah

Di dunia orang kaya, orang sering bertanya, apa yang bisa dibeli dengan US$1 juta.

Baca Selengkapnya

Mandiri Investment Forum 2024 Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi di Era Transisi Pemerintahan

56 hari lalu

Mandiri Investment Forum 2024 Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi di Era Transisi Pemerintahan

Bank Mandiri, melalui gelaran Mandiri Investment Forum 2024, mendorong investor untuk menangkap peluang investasi di tengah era transisi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

57 hari lalu

Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

Alex Villas Group memprediksi bisnis properti di Bali akan menguat pada 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

59 hari lalu

Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

Erick Thohir berharap BTN bisa turut membangun ekosistem pembangunan perumahan yang solutif untuk membantu mengatasi backlog perumahan.

Baca Selengkapnya