Komisi VI Setujui Privatisasi 4 BUMN, Ini Catatannya  

Reporter

Rabu, 24 Agustus 2016 14:27 WIB

Jajaran direksi PT Wijaya Karya (Wika) mengadakan konferensi pers terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di gedung Wika, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2016. TEMPO/Bagus Prasetiyo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui privatisasi atau rights issue terhadap empat BUMN, yakni PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Total nilai rights issue keempat perusahaan tersebut mencapai Rp 14,3 triliun. Pemerintah akan mengambil sebagian besar saham keempat perusahaan tersebut melalui dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang telah disetujui DPR, yakni sebesar Rp 9 triliun. Namun Komisi VI memberikan beberapa catatan.

Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan pemberian PMN kepada seluruh BUMN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 diprioritaskan pada program pemerintah yang berguna untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

"Persetujuan pemberian PMN pada BUMN antara lain difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan kedaulatan energi, kedaulatan pangan, serta program kelangsungan kredit usaha rakyat dan UMKM," ujar Dodi dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2016.

Baca: Menteri Darmin Gelar Rakor Privatisasi Empat BUMN

Pemberian PMN secara nontunai, menurut Dodi, juga boleh dilakukan setelah adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk tujuan tertentu. "Pencairan PMN dilakukan dan disimpan dalam rekening terpisah dan PMN tidak digunakan untuk proyek kereta cepat," tuturnya.

Kementerian BUMN, Dodi berujar, juga harus meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMN penerima PMN untuk memenuhi pengaturan dan tata kelola keuangan yang baik. "Terutama dalam menjaga dan memelihara serta mengembangkan aset negara," katanya.

Selain itu, Kementerian BUMN harus meningkatkan koordinasi dengan kementerian teknis terkait. Dalam hal pengadaan barang dan jasa dengan dana PMN, Kementerian BUMN diminta menggunakan produk dalam negeri dan pekerja lokal. "Serta adanya sinergi BUMN dan kontraktor nasional," ucapnya.

Catatan lain, menurut Dodi, Kementerian BUMN harus membuat laporan secara berkala kepada Komisi VI. Komisi VI juga akan melakukan pengawasan serta peninjauan langsung. "Komisi VI juga akan membentuk Panja Pengawasan Pelaksanaan PMN," katanya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

21 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya