BPN Prioritaskan Pembebasan Lahan Kendal Industrial Park
Editor
Rully Widayati
Selasa, 23 Agustus 2016 23:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memprioritaskan pembebasan lahan Kendal Industrial Park (KIP). Proyek kawasan industri di Provinsi Jawa Tengah ini dijadwalkan akan diresmikan Presiden Joko Widodo dan Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada akhir Agustus mendatang.
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan pembangunan kawasan industri KIP akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan menggunakan lahan seluas 1.000 ha, sementara tahap kedua akan seluas 1.200 ha.
Dia menjelaskan hingga sejauh ini lahan yang telah dibebaskan untuk tahap pertama seluas 700 ha. "Untuk mempercepat pengukuran proyek KIP nanti kami akan menggunakan tenaga Surveyor Berlisensi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (23 Agustus 2016).
Adapun, kawasan KIP merupakan perusahaan joint venture antara Graha Buana Cikarang, anak perusahaan PT Jababeka Tbk., dengan perusahaan Singapura bernama Sembcorp Development Indonesia Pte Ltd, anak perusahaan Sembawang Development Ltd.
Sofyan menjelaskan selama ini pengukuran dilakukan oleh tenaga juru ukur dari Kantor Pertanahan setempat. Untuk mempercepat proses pembebasan tanah, pemerintah akan dilibatkan surveyor berlisensi yakni tenaga ukur swasta yang telah memiliki sertifikasi dan tersumpah oleh Kementerian ATR/BPN.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga mewaspadai abrasi pantai yang yang berdekatan dengan KIP. Sofyan berpendapat abrasi disebabkan minimnya kesadarang perihal pentingnya hutan mangrove, sehingga pohon mangrove yang ada terus habis ditebang masyarakat.
“Jika mangrove tidak kita selamatkan, maka infrastruktur yang sudah dibuat juga akan habis terkikis,” jelasnya.
Adapun, kawasan KIP merupakan perusahaan joint venture antara Graha Buana Cikarang, anak perusahaan PT Jababeka Tbk., dengan perusahaan Singapura bernama Sembcorp Development Indonesia Pte Ltd, anak perusahaan Sembawang Development Ltd.