TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan hingga saat ini belum ada jeroan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia meski sudah diperbolehkan impor terhadap produk ternak tersebut, kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan, Fini Murfiani.
"Kami sudah buka kesempatan impor, tapi bergantung pada respons dari importir, karena Permentannya baru dikeluarkan. Perlu waktu, masih proses," ujarnya di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2016.
Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 34/Permentan/PK.210/7/2016 tentang pemasukan karkas, daging, jeroan, dan/atau olahannya ke wilayah NKRI pengganti Permentan Nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 tentang pemasukan karkas, daging, jeroan, dan/atau olahannya ke dalam wilayah NKRI, impor jeroan sudah bisa dilakukan.
Namun, Fini menegaskan, hingga saat ini realisasi impor jeroan yang masuk masih nihil.
Ia menyatakan, Kementan mencabut larangan impor jeroan sapi ke wilayah Indonesia untuk menstabilkan harga dan memenuhi pasokan kebutuhan dalam kondisi saat ini.
Dia mengatakan, ketika mengimpor sapi, di dalamnya juga terdapat jeroan, sehingga tidak ada bedanya jika ada impor jeroan secara khusus.
"Lagi pula kuliner Indonesia kebanyakan juga menggunakan bahan baku jeroan. Kuliner Indonesia itu dari jeroan, seperti keripik paru. Para pedagangnya mengaku kehabisan bahan baku, makanya kami membolehkan lagi. Tapi tentu dengan analisis dan risiko aspek keamanan pangan," katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Importir Daging Sapi Indonesia, Thomas Sembiring, menambahkan bahwa tidak semua komponen jeroan yang bisa masuk ke Indonesia, namun hanya tiga jenis, yakni hati, jantung, dan paru.
ANTARA
Berita terkait
Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus
2 hari lalu
Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaUang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya
4 hari lalu
Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?
Baca SelengkapnyaSempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya
6 hari lalu
Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi
7 hari lalu
Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
11 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca SelengkapnyaKesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado
12 hari lalu
Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi
13 hari lalu
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto
14 hari lalu
Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar
14 hari lalu
Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya