Empat Bank Nasional Jadi Penampung Dana Repatriasi Tax Amnesty

Kamis, 21 Juli 2016 14:07 WIB

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Empat bank nasional hari ini resmi menjadi bank persepsi atau penampung dana repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty). “Ada tiga bank BUMN dan satu bank swasta yang menjadi penerima mandat tahap pertama untuk menerima dana repatriasi," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016. Empat bank nasional itu adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA.

Selain tanda tangan perjanjian, Bambang memberikan surat penunjukan Menteri Keuangan kepada empat direktur utama tersebut. Mereka adalah Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Direktur Utama BRI Asmawi Syam, dan Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja.

Penunjukan bank persepsi mengacu Peraturan Menkeu Nomor 118/PMK.03/2016 tentang pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dan Peraturan Menkeu Nomor 119/PMK.08/2016 tentang tata cara pengalihan harta wajib pajak dalam wilayah NKRI dan penempatan terhadap instrumen investasi di pasar keuangan.

Tak semua bank menjadi bank persepsi. Sebab, sebelumnya, harus ada tiga fasilitas lock up, yaitu trusty, kustodian, dan rekening dana nasabah. Nantinya, bank menyimpan dana repatriasi selama minimal 3 tahun.

Sebelumnya, Menteri Bambang mengatakan akan mengubah sumber pendorong ekonomi dari konsumsi rumah tangga ke investasi. Kebijakan pengampunan pajak, menurut dia, merupakan salah satu terobosan untuk mewujudkannya.

Menurut Bambang, investasi di sektor riil akan memberikan dampak yang lebih besar untuk masyarakat. Namun butuh dana tak sedikit untuk investasi di sektor tersebut, termasuk infrastruktur. "Estimasinya sekitar Rp 5.500 triliun untuk 5 tahun ke depan.”

Sayangnya, kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang tinggi belum dapat direalisasi tanpa likuiditas yang memadai. Selain karena masih dangkal, Bambang mengatakan masih banyak dana warga Indonesia yang disimpan di luar negeri. "Kami estimasikan jumlah total aset WNI di luar negeri sama besarnya dengan PDB Indonesia," ujarnya.

Pengampunan pajak, kata Bambang, merupakan terobosan untuk menarik dana atau repatriasi. "Kembalinya dana akan menambah likuiditas dan arus modal ke Indonesia.”

VINDRY FLORENTIN


Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

1 hari lalu

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

PT Astra International Tbk. (ASII) menetapkan jajaran komisaris dan direksi baru.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

5 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

7 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

8 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

27 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

39 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

48 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

50 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

55 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya