Menteri Amran Cabut Aturan Larangan Impor Sapi Siap Potong  

Kamis, 14 Juli 2016 16:40 WIB

Pekerja tengah menurunkan sapi impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 2 September 2015. Perum Bulog mulai merealisasikan impor sapi siap potong dari Australia. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman akan mencabut Peraturan Menteri Pertanian yang melarang impor sapi potong. Selama ini impor hanya diperbolehkan untuk sapi bakalan. “Regulasi Permentan hari ini, paling lambat besok,” kata Amran saat ditemui di Istana Negara, Kamis, 14 Juli 2016.

Amran menyebutkan pencabutan larangan impor sapi potong agar memuluskan aliran sapi potong dan masuk langsung ke pasar. Langkah itu diambil untuk menekan harga daging sapi yang masih tinggi di pasaran.

Ide awal pelarangan impor sapi siap potong dan hanya memperbolehkan impor sapi bakalan, Amran menjelaskan, adalah agar harga daging sapi murah dan bisa dijangkau masyarakat. Selain itu impor sapi bakalan juga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja.

Kenyataannya, kata dia, harga daging sapi bakalan lebih tinggi dari sapi potong siap potong dari Australia. "Yang terjadi terbalik. (Harga) lebih rendah 33 persen sapi siap potong dari bakalan," katanya.

Amran mengungkapkan sudah bertemu dengan tujuh perusahaan besar yang akan mengimpor sapi siap potong. Perusahaan-perusahaan itu nantinya akan menjual daging sapi dengan harga di bawah Rp 80 ribu per kilogram.

Jumlah sapi siap potong yang diimpor akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Dia enggan menyebut berapa jumlah impor tersebut. "Kami impor sesuai kebutuhan, bukan keinginan, bukan dipaksa, bukan diorder," tutur Amran. Saat ini sebagian sapi siap potong itu sudah dalam perjalanan ke Indonesia.

Sapi siap potong itu akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pasar Jabodetabek. Amran menyebut kebutuhan daging sapi Jabodetabek 90 persen dipenuhi dari impor. "Kami mengisi Jabodetabek dulu," kata dia. Kebutuhan daging sapi Jabodetabek mencapai 1.000 ekor per hari.

Amran mengatakan pencabutan aturan larangan impor sapi siap potong akan dilakukan terhadap dua Permentan. Selain itu, dia juga mengusulkan adanya revisi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 18 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Undang-undang tersebut menyebut sapi siap potong tidak boleh masuk ke Indonesia.

AMIRULLAH

Berita terkait

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

5 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

6 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

6 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

6 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

10 hari lalu

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

27 hari lalu

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani, Bapanas: Kalau Panen Melimpah Saja

27 hari lalu

Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani, Bapanas: Kalau Panen Melimpah Saja

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menanggapi imbauan Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman agar Bulog membeli gabah langsung petani.

Baca Selengkapnya

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

31 hari lalu

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

31 hari lalu

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya