Tax Amnesty Juga Diminati Pengusaha Tanah Abang dan Glodok  

Rabu, 13 Juli 2016 23:00 WIB

Pembeli memilih pakaian khas Imlek di pasar tradisional Pancoran, Petak Sembilan, Glodok, Jakarta, 2 Februari 2016. Jelang perayaan Imlek 2567 pada tanggal 8 Februari 2016 mendatang, pedagang banyak menjual berbagai kebutuhan perayaan dari pakaian, pernak-pernik hingga makanan khas. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Tawaran repatriasi dana dengan skema tax amnesty bukan hanya diminati pengusaha besar. Anggota Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, mengatakan pengusaha skala menengah juga berminat memanfaatkan kebijakan tax amnesty yang ditawarkan pemerintah.

"Mereka bergerak di semua bidang, termasuk perusahaan menengah-kecil. Ada yang di Tanah Abang, Pintu Kecil kawasan Glodok, pusat-pusat perdagangan, semua akan memanfaatkan tax amnesty," ucap Sofjan pada Rabu, 13 Juli 2016.

Sofjan berujar, repatriasi juga bukan hanya akan dilakukan pengusaha, tapi juga perseorangan WNI yang selama ini memarkir uangnya di bank-bank luar negeri. Dengan memulangkan dana ke dalam negeri, Sofjan berharap sektor riil akan bergerak. Dana repatriasi ini bisa digunakan untuk berdagang, bukan untuk deposito.

Menurut Sofjan, sewaktu dia aktif di Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pihaknya pernah menyurvei para pengusaha yang memiliki dana di luar negeri dan menemukan jumlah mereka ribuan. "Jadi sebenarnya sudah lama, dan kami yakinkan mereka untuk tidak usah takut lagi memasukkan dananya ke Indonesia," ujar Sofjan.

Dia memperkirakan dana repatriasi yang akan masuk Indonesia sekitar Rp 1.000 triliun. Sebab, selain merepatriasi, sebagian besar pengusaha cuma akan melakukan deklarasi asetnya di luar negeri, misalnya kepemilikan properti dan pabrik. "Saya perkirakan paling sedikit dana repatriasi Rp 1.000 triliun. Kalau Rp 2.000 triliun, itu saya pikir kalau sudah dengan deklarasi," tuturnya.

Saat ini, Sofjan bercerita, sudah banyak pengusaha dan perorangan yang berkomunikasi dengannya soal tax amnesty. Sebagian mereka mengatakan akan merepatriasi dananya ke Indonesia, tapi sebagian besar lagi menyatakan hanya akan melakukan deklarasi. Ini dilakukan terutama oleh mereka yang memiliki properti, seperti rumah, apartemen, dan pabrik di luar negeri. Sedangkan repatriasi akan dilakukan pemilik dana tunai. "Cuma, lebih banyak yang bikin deklarasi daripada repatriasi," ucapnya.

AMIRULLAH




Berita terkait

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

8 April 2023

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

7 April 2023

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

7 April 2023

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Ditjen Pajak Kemenkeu merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty hingga 31 Mei.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

1 Maret 2023

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 sebesar Rp156,522 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Fakta di Balik Kemenangan SBY dan JK Pada Pilpres 2004, Memicu Renggang dengan Megawati?

4 Oktober 2022

5 Fakta di Balik Kemenangan SBY dan JK Pada Pilpres 2004, Memicu Renggang dengan Megawati?

Hari ini, 4 Oktober 2004 diumumkan kemenangan SBY - JK sebagai presiden dan wapres periode 2004 - 2009. Berikut beberapa fakta menariknya.

Baca Selengkapnya

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

31 Juli 2022

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

Yustinus Prastowo menegaskan pemerintah tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Baca Selengkapnya