Realisasi Penerimaan Pajak Hingga Mei 36,8 Persen

Reporter

Editor

Kamis, 8 Juni 2006 22:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Realisasi penerimaan pajak dari sektor migas dan non migas hingga 31 Mei 2006 sebesar Rp 133,7 trilliun. Dirjen Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution mengatakan, penerimaan itu telah mencapai 36,8 persen dari target APBN 2006 sebesar Rp 362,8 triliun. Sedangkan penerimaan dari PPh non migas, kata Darmin, sebesar Rp 68,8 trilliun. Untuk PPN dan PPNBm sebesar Rp. 45,7 trilliun. “Total penerimaan pajak non migas sebesar Rp 120,1 trilliun,” kata dia di Jakarta, hari ini. Penerimaan pajak ini mencapai 36,9 persen dari target APBN 2006 sebesar Rp 325,2 trilliun. Menurut Darmin penerimaan non migas meningkat karena walaupun perekonomian melambat, tapi ekspor sedikit naik dibandingkan tahun lalu. Darmin optimis hingga akhir tahun ini dapat memenuhi target penerimaan pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Yudha

Berita terkait

Ekonom: Insentif PPN DTP Perlu Regulasi Ketat, Risiko Pembelian Properti Tak Tepat Sasaran

11 Desember 2023

Ekonom: Insentif PPN DTP Perlu Regulasi Ketat, Risiko Pembelian Properti Tak Tepat Sasaran

PPN DTP tanpa regulasi mengikat dikhawatirkan tidak tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Mengenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Variannya

12 November 2023

Mengenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Variannya

PPnBM adalah sebuah pajak penjualan yang dikenakan pada produsen barang-barang mewah yang memproduksi atau mengimpor barang-barang itu.

Baca Selengkapnya

Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

13 April 2023

Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

IAW berharap Mahfud Md dapat meneliti 50 perusahaan tambang yang di dalamnya ada modus operandi pajak bermasalah.

Baca Selengkapnya

Memahami Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Apa yang Termasuk Kena PPnBM?

9 Maret 2023

Memahami Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Apa yang Termasuk Kena PPnBM?

PPnBM merupakan sebuah pajak yang dikenakan pada barang-barang mewah kepada produsen untuk menghasilkan atau mengimpor barang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya.

Baca Selengkapnya

Bidik Pendapatan 2022 Rp 31,5 T, Jawa Barat Andalkan dari Sumber Ini

31 Januari 2022

Bidik Pendapatan 2022 Rp 31,5 T, Jawa Barat Andalkan dari Sumber Ini

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik di tahun 2022 yang merupakan tahun pemulihan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Kelompok G7 Sepakat Tarik Pajak Minimum Global 15 Persen dari Perusahaan Raksasa

6 Juni 2021

Kelompok G7 Sepakat Tarik Pajak Minimum Global 15 Persen dari Perusahaan Raksasa

Negara Kelompok G7 sepakat untuk menarik pajak minumum global yang lebih tinggi pada bisnis multinasional seperti Google, Facebook, Apple, dll

Baca Selengkapnya

Perusahaan di Bangladesh yang Merekrut Transgender Bakal Dapat Diskon Pajak

4 Juni 2021

Perusahaan di Bangladesh yang Merekrut Transgender Bakal Dapat Diskon Pajak

Pemerintah Bangladesh berencana memberikan keringanan pajak bagi perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan transgender.

Baca Selengkapnya

Inggris Akan Menaikkan Pajak Perusahaan untuk Bantu Anggaran Covid-19

21 Februari 2021

Inggris Akan Menaikkan Pajak Perusahaan untuk Bantu Anggaran Covid-19

Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak akan menaikkan pajak perusahaan untuk membayar perpanjangan skema bantuan Covid-19 dalam anggaran bulan depan

Baca Selengkapnya

Inggris Mau Kenakan Pajak ke Perusahaan yang Untung Banyak Selama Covid-19

7 Februari 2021

Inggris Mau Kenakan Pajak ke Perusahaan yang Untung Banyak Selama Covid-19

Inggris berencana mengenakan pajak kepada ritel dan perusahaan teknologi yang labanya melonjak selama pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

24 September 2019

Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

Sri Mulyani mengatakan data tersebut menyiratkan bahwa sektor pertambangan memang mengalami tekanan yang sangat dalam pada tahun ini.

Baca Selengkapnya