Pemerintah Segera Ubah Bulog Menjadi Perum

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 09:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah mengenai perubahan status hukum Badan Urusan Logistik. Dengan peraturan baru itu, lembaga pemerintah non departemen yang mengurusi beras akan menjadi Perusahaan Umum Bulog. Sesuai dengan tuntutan reformasi, menjadi agak lebih liberal atau berorientasi pasar, kata Menteri Negara Informasi dan Komunikasi Syamsul Muarif, usai rapat terbatas kabinet, Jakarta, Senin (13/1). Rapat sendiri dipimpin oleh presiden Megawati Sukarnoputri dan dihadiri Wakil Presiden Hamzah Haz, Menko Kesra Yusuf Kalla, Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjorojakti, dan menteri terkait serta Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo. Menurut Widjanarko, rapat terakhir di tingkat kabinet pada intinya sudah menyepakati perubahan Bulog. Kendati berubah, tugas dan peran badan itu tetap mengacu pada peraturan sebelumnya, yaitu mengurus beras masyarakat miskin, melaksanakan harga dasar beras yang ditetapkan pemerintah, menyalurkan beras dan menjaga stok kecukupannya. Selain tugas publik, juga bisa menjalankan usaha komersil pada komoditi pangan-pokok, dengan biaya yang tidak dibebankan kepada pemerintah, kata mantan anggota dewan dari PDIP itu. Lebih lanjut mengenai perubahan nantinya, aset yang dimiliki Bulog sekarang menjadi modal penyertaan pemerintah. Walaupun belum mengetahui nilai dari seluruh kantor milik Bulog yang tersebar di Indonesia, Widjanarko menyebutkan nilai perolehan sekitar Rp 840 miliar. Sedangkan komoditas yang menjadi sentra usaha Bulog adalah beras, kedelai, jagung dan gula pasir. Diusahakan tidak lebih dari 4 komoditi. Yang selama ini banyak diimpor, kata dia yang menjelaskan badan ini pun selama ini sudah memakai kredit komersil perbankan untuk mengelola beras. Ditanya masalah citra badan yang kerap jadi sapi perahan ini, Widjanarko menjelaskan dengan perubahan badan hukum masalah transparansi dan akutansi sudah dapat dipertanggungjawabkan. Selama ini kita tidak mempunyai sistem akuntasi normal, kata dia yang juga berkomitmen agar masalah hukum yang menyangkut Bulog akan terus berjalan. Sedangkan dalam kesempatan yang sama Menteri Pertanian Bungaran Saragih mengungkapkan Bulog nantinya dibawah Menteri Keuangan atau saat ini jalankan oleh Meneg BUMN. Bulog juga dinyatakan mengikuti aturan perusahaan negara dimana pemerintah bisa memberikan penugasan khusus. Dengan PP baru nanti, Bulog sudah siap bekerja, kata dia. (Dede Ariwibowo - Tempo News Room)

Berita terkait

Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-35: Arsenal dan Manchester City Menang, Perebutan Juara Tetap Ketat

7 menit lalu

Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-35: Arsenal dan Manchester City Menang, Perebutan Juara Tetap Ketat

Rangkaian pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris 2023/24 telah berakhir. Simak rekap hasil dan klasemennya.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

15 menit lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Prancis: AS Monaco Kalah, PSG Menjadi Juara

33 menit lalu

Hasil Liga Prancis: AS Monaco Kalah, PSG Menjadi Juara

Paris Saint-Germain (PSG) dipastikan menjadi juara Liga Prancis 2023/2024 setelah pesaing terdekat mereka, AS Monaco, kalah.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham 2-0, Manchester City Hanya Terpaut Satu Poin dari Arsenal

43 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham 2-0, Manchester City Hanya Terpaut Satu Poin dari Arsenal

Manchester City berhasil mengalahkan Nottingham Forest 2-0 dalam lanjutan pekan ke-35 Liga Inggris 2023/24

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

1 jam lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Pelatih Timur Kapadze Tak Takut Suporter Skuad Garuda

2 jam lalu

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Pelatih Timur Kapadze Tak Takut Suporter Skuad Garuda

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan akan tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Senin, 29 April.

Baca Selengkapnya

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

3 jam lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

4 jam lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

4 jam lalu

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

Legenda Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, menilai pencapaian Timnas U-23 di Piala Asia U-23 AFC 2024 merupakan hasil kerja sama banyak pihak.

Baca Selengkapnya