TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah mengenai perubahan status hukum Badan Urusan Logistik. Dengan peraturan baru itu, lembaga pemerintah non departemen yang mengurusi beras akan menjadi Perusahaan Umum Bulog. Sesuai dengan tuntutan reformasi, menjadi agak lebih liberal atau berorientasi pasar, kata Menteri Negara Informasi dan Komunikasi Syamsul Muarif, usai rapat terbatas kabinet, Jakarta, Senin (13/1). Rapat sendiri dipimpin oleh presiden Megawati Sukarnoputri dan dihadiri Wakil Presiden Hamzah Haz, Menko Kesra Yusuf Kalla, Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjorojakti, dan menteri terkait serta Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo. Menurut Widjanarko, rapat terakhir di tingkat kabinet pada intinya sudah menyepakati perubahan Bulog. Kendati berubah, tugas dan peran badan itu tetap mengacu pada peraturan sebelumnya, yaitu mengurus beras masyarakat miskin, melaksanakan harga dasar beras yang ditetapkan pemerintah, menyalurkan beras dan menjaga stok kecukupannya. Selain tugas publik, juga bisa menjalankan usaha komersil pada komoditi pangan-pokok, dengan biaya yang tidak dibebankan kepada pemerintah, kata mantan anggota dewan dari PDIP itu. Lebih lanjut mengenai perubahan nantinya, aset yang dimiliki Bulog sekarang menjadi modal penyertaan pemerintah. Walaupun belum mengetahui nilai dari seluruh kantor milik Bulog yang tersebar di Indonesia, Widjanarko menyebutkan nilai perolehan sekitar Rp 840 miliar. Sedangkan komoditas yang menjadi sentra usaha Bulog adalah beras, kedelai, jagung dan gula pasir. Diusahakan tidak lebih dari 4 komoditi. Yang selama ini banyak diimpor, kata dia yang menjelaskan badan ini pun selama ini sudah memakai kredit komersil perbankan untuk mengelola beras. Ditanya masalah citra badan yang kerap jadi sapi perahan ini, Widjanarko menjelaskan dengan perubahan badan hukum masalah transparansi dan akutansi sudah dapat dipertanggungjawabkan. Selama ini kita tidak mempunyai sistem akuntasi normal, kata dia yang juga berkomitmen agar masalah hukum yang menyangkut Bulog akan terus berjalan. Sedangkan dalam kesempatan yang sama Menteri Pertanian Bungaran Saragih mengungkapkan Bulog nantinya dibawah Menteri Keuangan atau saat ini jalankan oleh Meneg BUMN. Bulog juga dinyatakan mengikuti aturan perusahaan negara dimana pemerintah bisa memberikan penugasan khusus. Dengan PP baru nanti, Bulog sudah siap bekerja, kata dia. (Dede Ariwibowo - Tempo News Room)
Berita terkait
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-35: Arsenal dan Manchester City Menang, Perebutan Juara Tetap Ketat
7 menit lalu
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-35: Arsenal dan Manchester City Menang, Perebutan Juara Tetap Ketat
Rangkaian pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris 2023/24 telah berakhir. Simak rekap hasil dan klasemennya.