Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 28 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan fokus membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong dan Merauke untuk meningkatkan kawasan industri di Indonesia Timur. Namun terdapat beberapa isu penting yang harus diselesaikan pemerintah, seperti pengadaan lahan, industri jangkar, infrastruktur pendukung, dan persoalan administratif.
"Status tanah penting karena isu ini sering menjadi masalah di Papua," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil dalam keterangan tertulis dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis, 30 Juni 2016.
Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan potensi pariwisata di Papua amat besar. Karena itu, dia menegaskan agar pembangunan KEK Sorong dan Merauke tidak merusak lingkungan di wilayah tersebut. "Dan jangan sampai merusak potensi wisata yang ada di sana," katanya.
Untuk wilayah Sorong, menurut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, semua persyaratan administratif sudah lengkap. Pemerintah pun akan mengajukan rancangan peraturan pemerintah agar Sorong resmi menjadi KEK. "Kami setuju Sorong menjadi KEK dan segera diproses peraturannya," ucapnya.
Nantinya, KEK Sorong akan dibangun di area seluas 523,7 hektare. Adapun pengadaan lahan dan pembangunan infrastruktur di KEK Sorong akan dibagi dalam dua tahap, yakni pada 2017-2018 dan 2019-2020. PLN pun mengklaim telah siap dalam penyediaan listrik sebanyak 40 megawatt. Sementara itu, infrastruktur juga akan dibenahi.
Terkait pembangunan KEK Merauke, pemerintah belum memutuskan rencana pembangunannya ke depan karena masih membutuhkan kajian teknis. Secara administrasi, syarat yang belum lengkap terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). "Secara prinsip, kami sepakat Merauke menjadi KEK. Tapi perlu rapat teknis sekali lagi untuk memutuskan," ujar Darmin.
Peran Lembaga Riset Independen Dorong Kebijakan Inklusif
21 Februari 2022
Peran Lembaga Riset Independen Dorong Kebijakan Inklusif
Lembaga riset independen melakukan riset hingga dapat menghasilkan produk pengetahuan, lalu mengadvokasi kepada lembaga pemerintahan agar dapat mendorong pada hasil kebijakan yang inklusif.
Mengulas Swakelola Tipe III antara Pemerintah dan Ormas
23 November 2021
Mengulas Swakelola Tipe III antara Pemerintah dan Ormas
Swakelola Tipe III baru berjalan sejak 2018. Masih banyak pihak ormas dan pemerintah yang belum memahaminya. Sosialisasi penggunaan dan manfaat patut digencarkan.
Integrasi Risiko Dalam Investasi Kelautan dan Perikanan
16 Juli 2021
Integrasi Risiko Dalam Investasi Kelautan dan Perikanan
Setiap bentuk investasi bidang perikanan, pesisir dan laut harus berbasis kemampuan daya dukung, kemampuan resilience ekosistem dan berdampak luas bagi ekonomi masyarakat
Ada tiga isu yang sangat strategis yakni harmonisasi kewenangan dan kordinasi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, serta harmonisasi Rencana Pengelolaan Perikanan setiap WPP.
Integrasi Risiko Dalam Investasi Kelautan dan Perikanan
15 Juli 2021
Integrasi Risiko Dalam Investasi Kelautan dan Perikanan
Setiap bentuk investasi bidang perikanan, pesisir dan laut harus berbasis kemampuan daya dukung, kemampuan resilience ekosistem dan berdampak luas bagi ekonomi masyarakat.