Dugaan Monopoli, KPPU Panggil 2 Operator Telekomunikasi Ini

Jumat, 24 Juni 2016 18:54 WIB

Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). kppu.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya akan memanggil dua operator seluler, PT Telkomsel dan PT Indosat Tbk. Kedua operator akan dimintai klarifikasi terkait dengan dugaan monopoli.

"Kami akan klarifikasi dugaan Telkomsel melakukan monopoli," ucap Syarkawi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat, 23 Juni 2016.

Syarkawi berujar, Telkomsel diduga menguasai 80 persen pasar di luar Pulau Jawa berdasarkan laporan sejumlah pihak. Sedangkan perusahaan penguasa pasar dilarang melakukan tindakan yang dapat merugikan lawan usaha dengan cara monopoli. "Dalam hal ini, Telkomsel diduga membeli SIM card milik Indosat," tuturnya.

Sementara itu, pemanggilan Indosat berkaitan dengan penetapan harga telepon Rp 1 per detik. "Kami akan mengklarifikasi, apakah tarif tersebut wajar," kata Syarkawi.

Syarkawi berujar, pihaknya mendapat informasi mengenai dugaan tersebut dari media massa. "Kami melihat informasi di media, lalu mengambil inisiatif," ucapnya.

Lebih jauh, Syarkawi mengaku hanya melihat bukti pembelian SIM card Indosat oleh Telkomsel melalui foto yang beredar. Begitu pula dengan promo Indosat yang dilihatnya dari foto.

Dalam foto iklan Indosat, terlihat sembilan wanita tengah memegang spanduk dan poster. Tulisan promosinya antara lain “Saya sudah buktikan nelpon ke Telkomsel Rp 1/detik” dan “Cuma IM3 Ooredoo nelpon Rp 1/detik. Telkomsel? Gak mungkin”.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Indosat Tbk Alexander Rusli meminta para pegawainya menahan diri terkait dengan perang iklan antara perusahaannya dan Telkomsel. "Jangan terpancing, siap lawan dan jaga customer," tuturnya saat dihubungi, Sabtu, 18 Juni 2016.

Vice President Corporate Communications PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Adita Irawati menyatakan perusahaan belum berencana melaporkan lawan bisnisnya itu kepada KPPU atas dugaan melakukan praktek persaingan tak sehat. “Telkomsel masih fokus pada pelayanan pelanggan,” katanya.

VINDRY FLORENTIN | AHMAD FAIZ | LARISSA HUDA







Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

41 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

51 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

Kabel Optik Semrawut di Jakarta Selatan, 61 Pemilik Setuju Relokasi ke Bawah Tanah

24 November 2023

Kabel Optik Semrawut di Jakarta Selatan, 61 Pemilik Setuju Relokasi ke Bawah Tanah

Seluruh pemilik kabel optik itu adalah operator telekomunikasi yang ada di Jaksel. Bagaimana dengan kabel udara milik PLN?

Baca Selengkapnya

Internet di RI Termurah Nomor 17 di Dunia, Indosat: Karena Tingginya Permintaan dan Penetrasi

17 November 2023

Internet di RI Termurah Nomor 17 di Dunia, Indosat: Karena Tingginya Permintaan dan Penetrasi

Steve Saerang, Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison menjelaskan tarif internet Indonesia tergolong lebih murah

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

25 Maret 2023

Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

Sejumlah operator telekomunikasi jauh-jauh hari berlomba mempersiapkan keandalan jaringan selama Ramadan dan Lebaran 2023.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

13 Februari 2023

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

13 Februari 2023

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

Kemendag melarang penjualan Minyakita secara bersyarat atau bundling yang diakui pedagang pasar.

Baca Selengkapnya

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

13 Februari 2023

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya