TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan akan mencairkan gaji ke-13 dan ke-14 yang merupakan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri, anggota TNI, dan Polri mulai besok pagi. Pencairan dilakukan secara bertahap hingga pertengahan bulan depan.
"Intinya mulai besok, Kamis, sudah dapat dibayarkan secara bertahap gaji ke-13 dan THR," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di sela acara buka puasa dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2016.
Ia menjelaskan bahwa pemberian gaji ke-13 dan THR tahun ini dilakukan berdasarkan empat Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan. Dibanding tahun sebelumnya, baru kali ini pemerintah memberikan THR kepada aparatur negara. "Dulu cuma ada gaji ke-13," kata Bambang.
Komponen THR meliputi gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan umum. "Tunjangan kinerja tidak dihitung," ujarnya.
Tunjangan kinerja ke-13 akan masuk ke hitungan gaji pokok ke-13 yang dibayarkan hingga 11 Juli 2016. Semula, pemerintah ingin mencairkan gaji tambahan ini menjelang tahun ajaran baru pendidikan pada bulan depan. Kebijakan berubah lantaran mempertimbangkan hari raya Idul Fitri. "Karena ada keperluan meningkatkan daya beli masyarakat bulan ini," kata dia.
Selanjutnya, pemerintah berjanji akan menaikkan besaran gaji pokok pegawai negeri setiap tahun, namun tak ada kenaikan untuk tunjangan kinerja. "Karena gaji pokok pengaruhnya ke besaran pensiun."
PUTRI ADITYOWATI
Berita terkait
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi
2 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan
3 hari lalu
Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
4 hari lalu
Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Baca SelengkapnyaEstafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos
24 hari lalu
Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.
Baca Selengkapnya21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa
35 hari lalu
Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu
44 hari lalu
Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
47 hari lalu
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaApa Itu SPT Tahunan?
51 hari lalu
SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.
Baca SelengkapnyaRamai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah
53 hari lalu
Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe
54 hari lalu
Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.
Baca Selengkapnya