Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Juni 2016. Penghapusan ribuan perda tersebut karena menghindari polemik sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi baik makro maupun mikro. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo meminta pengusaha lokal diberi ruang untuk ikut menggarap proyek listrik 35 ribu megawatt. Menurut Pramono, Presiden tak mau megaproyek itu hanya digarap pemain besar dari luar Indonesia.
"Presiden memberi instruksi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said serta Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno," kata Pramono seusai rapat terbatas terkait dengan pembangkit dan subsidi listrik di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2016.
Menurut Pramono, pengerjaan 25 ribu megawatt proyek tersebut akan diserahkan kepada swasta atau pengusaha lokal. Sisanya, 10 ribu megawatt, akan ditangani langsung Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Pramono menegaskan, PLN tidak bisa membeli listrik dari pembangkit yang dibangun pengusaha lokal, kecuali yang berstatus Independent Power Producer. "PLN masih memiliki tugas menyelesaikan transmisi dalam lima tahun sepanjang 46 ribu kilometer," katanya.
Menteri ESDM Sudirman Said mendukung arahan Presiden Jokowi agar pengusaha lokal memiliki ruang lebih luas dalam proyek pembangkit 35 ribu MW. Menurut dia, pembangkit sebesar itu tidak mungkin dikerjakan pemerintah sendiri. "Semakin banyak pengusaha lokal yang ikut, semakin baik," tuturnya.