Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, 6 Januari 2016. PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA/M Agung Rajasa
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengaku sudah menetapkan angka pelanggan listrik golongan 900 VA yang perlu dikaji ulang berkaitan dengan rencana subsidi listrik. Ada 18 juta pelanggan listrik 900 VA di Indonesia.
"Dari 18 juta pelanggan, 260 ribu di antaranya perlu di-review ulang (subsidinya)," ujar Sudirman saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 22 Juni 2016.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta pejabat negara dan kementerian menghitung kembali subsidi listrik yang akan diberikan kepada masyarakat tidak mampu. Selain itu, mengecek data lapangan soal siapa yang menerima subsidi selama ini. Sebab, ada dugaan subsidi yang diberikan selama ini tidak tepat sasaran.
Pernyataan Presiden Joko Widodo itu menyusul adanya usul Menteri Energi untuk mencabut subsidi pelanggan 900 VA yang tidak termasuk keluarga miskin dan rentan miskin. Berdasarkan verifikasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hanya ada 4,3 juta pelanggan 900 VA dan 23,1 juta pelanggan 450 VA yang mendapat bantuan pemerintah.
Sudirman menambahkan, pengecekan penerima subsidi ini juga untuk menanggapi keputusan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang tidak menyetujui penambahan anggaran subsidi sebesar Rp 20 triliun dalam APBN-P 2016. Padahal ada potensi pembengkakan anggaran Rp 20 triliun akibat pemberian subsidi pelanggan 900 VA yang tidak tepat sasaran.
"PLN tak boleh dirugikan di sini. Namun, di satu sisi, kami juga harus menghormati keputusan Banggar DPR," ujar Sudirman.