Penyelundupan 120 Ponsel Ilegal Digagalkan, Begini Modusnya

Reporter

Selasa, 21 Juni 2016 04:30 WIB

Xiaomi Redmi 3. Engadget.com

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Bea dan Cukai Entikong mengamankan 120 unit telepon selular merk Xiaomi Redmi 2 Pro dari Bus SJS dengan Nomor Polisi KB 7737 AP tujuan Kuching - Pontianak pada Sabtu (18 Juni 2016) sekitar pukul 13.15 WIB.

Plh Kepala kantor Bea dan Cukai Entikong Sugito saat dihubungi dari Pontianak, Senin (20 Juni 2016) mengatakan pada Sabtu (18 Juni 2016) lalu petugas Bea dan Cukai Entikong melakukan pemeriksaan seperti biasa.

Ketika Bus SJS rute antarnegara itu diperiksa ditemukan ruang khusus di dalam bagasi yang berisi sejumlah kotak. Kotak yang tersimpan di bagasi diperiksa dan ditemukan ratusan telepon selular (ponsel) yang coba diselundupkan masuk ke Kalbar tanpa dilengkapi dokumen.

"Selain mengamankan barang bukti juga diamankan dua sopir bus, yakni Yafizham Simbolon (sopir utama), Andri Yulianto (sopir cadangan) dan Mulyono pemilik ponsel. Ketiganya seusai menjalani pemeriksaan langsung dititipkan di Rutan Sanggau pada Sabtu kemarin," ujar Sugito.

Menurut dia, modus yang digunakan pelaku untuk meloloskan barang elektronik itu disembunyikan di dalam bagasi yang cukup tertutup rapi. Bahkan jika dilakukan pemeriksaan sepintas saja tidak akan ketahuan, karena ruang itu tertutup oleh sebagian besar tas penumpang.

Ketika tas disingkirkan ditemukan sebuah ruang yang lumayan lebar dan bisa memuat enam kardus berisi ponsel serta gula paketan kurang lebih 96 kilogram.

Disampaikan Sugito, hasil pemeriksaan awal kepada pemilik Mulyono mengakui jika ratusan ponsel itu dibeli di Malaysia dan akan dijual kembali di Pontianak.

Pemilik juga mengaku jika baru pertama kali ini mencoba meloloskan barang elektronik dari Malaysia, sedangkan sopir hanya membantu memfasilitasi agar barang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan Bea dan Cukai.

Kasi Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea dan Cukai Entikong Tedi Kusuma Wijaya menuturkan semenjak renovasi besar-besaran di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pihaknya melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang cukup ketat, bahkan kerap beberapa kali warga mengeluhkan pemeriksaan itu.

"Kami tidak ingin Entikong menjadi jalur penyelundupan barang elektronik dengan memanfaatkan situasi pembangunan PLBN. Karena itu pemeriksaan kami tingkatkan dan berhasil menggagalkan pengiriman ponsel yang disembunyikan di dalam bagasi bus SJS," katanya.

Dia mengakui, jika selama ini produk-produk illegal kerap lolos melalui jalan tidak resmi, namun untuk pintu resmi seperti PLBN jangan coba-coba, karena akan tertangkap.

Untuk jalur tidak resmi Bea dan Cukai mengandeng Satgas Pamtas TNI dan Polri untuk memantau jalur tersebut.

"Untuk kasus penyelundupan ponsel ini baru pertama kali di Entikong, dan saat ini masih terus didalami, takutnya ada keterkaitan dengan jaringan di Jakarta dimana Bea dan Cukai Jakarta ada juga mengamankan ponsel jenis yang sama asal Malaysia," ujarnya.



ANTARA

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

10 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

11 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

16 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya