BPK Temukan 166 Kontrak Proyek Listrik Era SBY Terhenti  

Senin, 30 Mei 2016 14:44 WIB

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil dan Kepala Biro Humas BPK Yudi Ramdan memberikan keterangan pers terkait audit BPK tentang proyek listrik 10 ribu megawatt di Gedung BPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Mei 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas penyelesaian proyek infrastruktur ketenagalistrikan. Menurut audit BPK tersebut, sebanyak 166 kontrak yang menjadi penyokong utama proyek listrik Fast Track Program Tahap I sebesar 10 ribu megawatt terhenti.

Anggota IV BPK, Rizal Djalil, menyatakan ada 166 perusahaan dalam melaksanakan kewajibannya ternyata bermasalah. “Besok kami buka semua (dalam rapat koordinasi). Bahkan nama perusahaannya juga ada," katanya di Gedung BPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Mei 2016.

Berdasarkan audit BPK tersebut, menurut Rizal, perkembangan proyek listrik pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga baru mencapai 79,19 persen atau 7.919 megawatt. Rizal pun mengatakan, banyak hal yang harus diperbaiki dalam program listrik era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Untuk menindaklanjuti permasalahan itu, kata Rizal, BPK akan melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak besok. Dalam rapat itu, BPK akan mengundang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Direktur Utama PLN Sofyan Basir, dan lain-lain.

Dari pertemuan itu, Rizal berharap, akan muncul rekomendasi-rekomendasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek listrik 35 ribu megawatt itu. "Besok, BPK juga akan menyampaikan temuan-temuan kami. Tidak mungkin hari ini karena saya sudah berjanji kepada Pak Rizal Ramli. Besok kita buka semua," katanya.

Namun, menurut Rizal, PLN yang membangun proyek tersebut juga sudah melakukan berbagai perbaikan, termasuk dalam proses tender. "Kalau ada yang mau jadi kontraktor, silakan, asal punya uang di bank berapa, teknologi yang mereka punya apa, sumber daya manusianya bagaimana. Jadi, tidak bisa perusahaan abal-abal," ujarnya.

Rizal pun menilai, PLN perlu memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan domestik jika perusahaan tersebut memang kredibel dan akuntabel dalam menggarap proyek listrik 35 ribu megawatt. "Karena yang mendapatkan multiplier effect-nya kan kita juga," kata Rizal.

Hingga kini, perkembangan proyek listrik 35 ribu megawatt dari sisi konstruksi sudah mencapai 10 persen, power purchase agreement (PPA) sudah mencapai 30 persen, dan sisanya masih dalam persiapan pengadaan. Karena itu, Presiden Joko Widodo pun memberi peringatan bahwa proyek tersebut lebih lambat dibanding target.

Sehari sebelumnya, pada 12 April kemarin, Direktur Utama PLN Sofyan Basir berujar, selain target proyek listrik 35 ribu megawatt yang dicanangkan Jokowi, PLN harus melanjutkan pembangunan proyek listrik sisa dari Fast Track Program I dan II 10 ribu megawatt. Proyek tersebut merupakan proyek pada era pemerintahan Presiden Yudhoyono.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

4 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

39 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

43 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

43 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

43 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

43 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

43 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

43 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

44 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

47 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya