OJK: Investasi Pohon Jati Bisnis Hitam

Reporter

Selasa, 24 Mei 2016 19:45 WIB

Pohon jati. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Kediri - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bisnis investasi tanam pohon jati yang marak di berbagai daerah sebagai bisnis hitam. Masyarakat diminta tak tergoda menanamkan investasi kepada agen yang sempat mencatut nama OJK tersebut.

Kepala Kantor OJK Kediri Slamet Wibowo mengatakan bisnis investasi menanam pohon jati yang kerap ditawarkan di berbagai seminar dan iklan media massa memiliki risiko keamanan tinggi. Tim OJK yang telah melakukan penelusuran bisnis tersebut tak menemukan lokasi lahan jati yang dijanjikan.

“Kita bubarkan acara mereka di Kediri karena mengandung penipuan,” kata Slamet kepada Tempo, Selasa 24 Mei 2016.

Slamet menjelaskan perusahaan investasi tersebut menawarkan kepada masyarakat untuk berinvestasi menanam pohon jati. Dalam ajakan tersebut, masyarakat diminta mendaftar menjadi peserta dengan membayar sejumlah uang dan akan langsung tercatat sebagai pemegang hak tanaman jati di suatu tempat. Di luar itu, anggota yang sudah terdaftar dan mengajak orang lain untuk bergabung akan mendapat komisi dari perusahaan.

Dalam operasinya, bisnis ini memiliki banyak nama yang dituding sebagai kedok. Mereka kerap melakukan seminar di hotel dan rumah makan untuk mengundang massa dan memperkenalkan bisnis investasi menanam pohon jati dengan pengembalian hasil yang cepat dan besar. “Mereka melakukan seminar di hotel karena tak membutuhkan izin kepolisian,” kata Slamet.

Dia menambahkan, salah satu kegiatan seminar ini sempat dibubarkan OJK dan Kepolisian Resor Kota Kediri di Hotel Insummo pada Februari 2016 lalu. Seminar yang bertajuk Gerakan Amankan Bumi ini diprakarsai oleh sejumlah perusahaan seperti Mulia Sejahtera, Green Warrior dan I-Gist. Untuk menarik perhatian masyarakat, mereka menambahkan logo OJK dalam spanduk sosialisasi.

Selain mewaspadai bisnis investasi pohon jati, OJK Kediri juga meminta masyarakat tak terkecoh usaha Koperasi Pandawa yang beroperasi di Trenggalek. Koperasi ini dipastikan tak memiliki legalitas dan menjalankan praktik abal-abal dengan menerbitkan surat pelunasan hutang bank dengan imbalan uang pendaftaran.

Dari penyelidikan OJK dan Kepolisian Resor Trenggalek, koperasi itu dipimpin oleh seseorang bernama Mujais yang berdomisili di Malang. Mujais menawarkan kepada para debitor bank yang memiliki pinjaman untuk mendaftar ke koperasinya. Selanjutnya koperasi itu akan menerbitkan surat lunas dan mengambil alih penyelesaian kredit mereka. Usaha ini menarik perhatian banyak anggota dari Trenggalek, Malang, Ponorogo, Tulungagung, Jember, Banyuwangi, hingga Sidoarjo.

“Setelah kita selidiki ternyata orang ini punya kredit macet di Bank Mandiri sebesar Rp 2,4 miliar,” kata Slamet.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Kediri Djoko Raharto mengatakan ada tiga hal yang harus diwaspadai masyarakat dalam menerima tawaran bisnis investasi. Pertama perhitungan imbal jasa, yakni jika kompensasi yang diberikan terlalu tinggi jelas merupakan penipuan.

Sebagai patokan, nilai suku bunga saat ini berkisar 7,5–8 persen per tahun. Jika perusahaan itu menawarkan jauh di atasnya maka harus hati-hati. Kedua adalah kredibilitas lembaganya, dan ketiga legalitasnya. “Kalau ketiganya sudah tidak jelas jangan diikuti,”katanya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

1 hari lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 hari lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

2 hari lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

2 hari lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

3 hari lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

4 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

4 hari lalu

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

4 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya