IAI: Tax Amnesty Titik Awal Revisi UU Perpajakan

Reporter

Selasa, 3 Mei 2016 09:42 WIB

Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, 15 April 2016. Pertemuan untuk mengkonsultasikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendukung diterapkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Menurut pengamat perpajakan dari IAI, Darussalam, UU Tax Amnesty akan menjadi titik awal revisi UU perpajakan lainnya, seperti UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, dan UU Bea Materai.

Dalam keterangan resminya, Selasa, 3 Mei 2016, IAI menyatakan bahwa penerapan UU Tax Amnesty merupakan bagian dari reformasi pajak secara menyeluruh. Untuk itu, UU Tax Amnesty harus segera diterapkan karena tingkat kepatuhan pajak masih sangat rendah. "Tax amnesty dapat membawa wajib pajak yang selama ini belum patuh masuk ke sistem," kata Darussalam.

Selain itu, menurut Darussalam, UU tersebut juga dapat membuat obyek pajak yang selama ini belum dilaporkan untuk masuk ke dalan sistem administrasi perpajakan. "Sebagai data bersama dengan informasi pertukaran data keuangan pada 2017 untuk mengawasi pola perilaku wajib pajak pasca tax amnesty," ujarnya.

Baca Juga: UU Tax Amnesty Disahkan, Presiden Bentuk Satgas

Tax amnesty, kata Darussalam, juga akan mendorong repatriasi dana yang selama ini disimpan di luar negeri. Repatriasi tersebut dapat digunakan untuk menggerakkan perekonomian melalui berbagai bentuk investasi. "Yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat banyak."

Kebijakan itu Darussalam menambahkan, juga akan menambah penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2016 melalui uang tebusan dari repatriasi tersebut. "Adanya penambahan penerimaan negara diharapkan dapat digunakan untuk membangun sarana dan prasarana demi kepentingan masyarakat," katanya.

Saat ini, Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Pembahasan RUU tersebut diprediksi baru bisa rampung pada Mei mendatang. Presiden Joko Widodo sudah menyiapkan skema lain jika beleid itu mentok, yakni melalui peraturan pemerintah.

Simak: BI Tak Terbitkan Uang Kertas Pecahan Rp200.000

Menurut data dari IAI, Indonesia pernah menerapkan tax amnesty pada 1984 lalu. Namun, pelaksanaan kebijakan itu tidak efektif karena minimnya partisipasi WP. Selain itu, tidak terdapat pula jaminan pengampunan pidana lain di luar pidana pajak yang terkait dengan harta yang dilaporkan.

Dalam RUU Tax Amnesty sekarang, terdapat banyak fasilitas yang menguntungkan WP. Antara lain adanya penghapusan pajak terutang dan sanksi administrasi perpajakan serta penghentian pemeriksaan pajak atau pemeriksaan bukti permulaan yang memenuhi persyaratan seperti dalam RUU tersebut.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya