Aturan Taksi Online Berlaku Mulai 1 Oktober 2016  

Reporter

Editor

Kamis, 28 April 2016 08:07 WIB

Sxc.hu

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan bakal meminta data pengguna aplikasi transportasi online. Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan kebijakan itu diambil untuk menjamin keamanan penumpang.

Kementerian Perhubungan juga meminta laporan data perusahaan dan data mitra perusahaan yang digandeng untuk menyelenggarakan layanan taksi online. "Kami sudah koordinasi dan dapat masukan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan aplikasi," kata Pudji kepada wartawan di kantornya pada Rabu, 27 April 2016.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. "Nantinya Permen ini efektif diberlakukan pada 1 Oktober 2016," ujar Pudji.

Permen terkait angkutan umum jenis taksi berbasis online ini dikeluarkan pada 1 April dan segera efektif diberlakukan pada Oktober mendatang. Permen tersebut bakal mengatur hak dan kewajiban angkutan taksi berbasis online. Namun Permen ini tidak mengatur angkutan berbasis motor. "Nanti penumpang hanya bisa memesan melalui aplikasi berbasis online," kata Pudji.

Menurut Pudji, peraturan ini juga mengatur perusahaan taksi online, seperti Grab, Uber, dan Go-Car. Nantinya perusahaan diwajibkan memenuhi ketentuan perusahaan transportasi umum. Mulai dari uji kir, berplat kuning, memiliki bengkel, dan memiliki tempat penyimpanan kendaraan atau pul.

Perusahaan Grab atau Uber dapat bekerja sama dengan perusahaan angkutan massal untuk memenuhi persyaratan tersebut, termasuk kerja sama dengan taksi berbasis online. "Kami juga berharap taksi konvensional ikut berbasis online."

Kementerian melarang perusahaan menentukan tarif yang dibayar penumpang. Perusahaan taksi online juga dilarang menentukan penghasilan karyawan dan merekrut karyawan tanpa sepengetahuan Kementerian.

AVIT HIDAYAT


Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

2 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

2 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

8 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

13 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

Bandara Sam Ratulangi di Manado masih ditutup imbas erupsi Gunung Ruang. Semua penerbangan dari dan ke Manado dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

13 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya