Warga Negara Asing di Yogyakarta Bisa Cetak KTP  

Reporter

Selasa, 26 April 2016 16:18 WIB

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP). Dok. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mulai melayani pencetakan kartu tanda penduduk untuk warga negara asing yang mengantongi izin tinggal di Indonesia.

"Warga negara asing, yang sudah memiliki izin tinggal tetap dari Imigrasi, bisa melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk mencetak kartu tanda penduduk (KTP)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Selasa, 26 April 2016.

KTP yang diterbitkan untuk warga negara asing memiliki blanko yang sama dengan KTP elektronik yang diterbitkan untuk warga negara Indonesia (WNI). Namun ada beberapa perbedaan, yaitu keterangan asal warga negara dan masa berlaku.

"Jika KTP yang diterbitkan untuk WNI mencantumkan masa berlaku seumur hidup, masa berlaku KTP untuk WNA disesuaikan dengan izin tinggal yang dimiliki," ucapnya.

Selain bisa melayani pencetakan KTP untuk warga negara asing, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta bisa menerbitkan kartu keluarga (KK) untuk warga negara asing.

Meski sudah bisa melayani pencetakan KTP dan KK untuk WNA, hingga saat ini belum ada satu WNA pun yang memanfaatkan layanan tersebut. "Harapannya, WNA bisa mengikuti peraturan yang berlaku dan mulai mencetak KTP. Layanan ini bisa diakses gratis," tuturnya.

Sisruwadi menambahkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta bisa melayani perekaman data KTP dan pencetakan KTP untuk warga dari luar daerah, tapi hanya untuk yang hilang atau rusak.

Khusus pencetakan KTP dari luar daerah, ujar Sisruwadi, membutuhkan waktu yang lebih lama dibanding untuk warga Kota Yogyakarta. Sebab, harus melalui proses konsolidasi data dari daerah asal ke pusat.

"Kami sama sekali tidak boleh mengubah elemen data apapun, hanya diperbolehkan mencetak KTP," tuturnya.

Ia berharap, layanan perekaman atau pencetakan KTP elektronik dari warga luar daerah bisa dimanfaatkan secara maksimal, terlebih banyak warga luar daerah yang tinggal di Kota Yogyakarta, seperti pelajar atau mahasiswa serta pekerja.

Karena itu, ujar Sisruwadi, pihaknya menambah persediaan blanko KTP elektronik. Sebab, kini Dindukcapil tidak hanya melayani permohonan pencetakan KTP dari wajib KTP Kota Yogyakarta saja, tapi juga melayani permohonan dari luar daerah.

Dua pekan lalu, Dindukcapil memperoleh tambahan 14.800 lembar blanko KTP elektronik.



ANTARA




Advertising
Advertising

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

7 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

10 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

47 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

51 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

55 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya