Badan Otoritas Dibentuk, Turis Bromo Ditarget 1 Juta Orang
Senin, 18 April 2016 07:12 WIB
TEMPO.CO, Probolinggo - Pemerintah membentuk Badan Otoritas Bromo Tengger Semeru menyusul masuknya obyek wisata bertaraf internasional ini dalam 10 destinasi wisata secara nasional. Fasilitator Destinasi Bromo Tengger Semeru Program Destinasi Management Organization, Kementerian Pariwisata, Trisno Sudigdho mengatakan Badan Otoritas ini akan mulai aktif pada Mei 2016.
"Pembentukan Badan Otoritas Bromo Tengger Semeru ini guna mengoptimalkan potensi kunjungan wisata di daerah ini," kata Trisno dihubungi Tempo, Minggu siang, 17 April 2016. Menurut Trisno, ada tiga rencana prioritas yang menjadi sasaran Badan Otoritas BTS ini yakni soal aksesibilitas, amenitas dan atraksi. Persoalan aksesibilitas ini, kata Trisno menyangkut infrastruktur seperti sarana dan prasarana.
Dia mencontohkan ketika jalan menuju obyek wisata belum memadai, maka Badan Otoritas melalui kementerian terkait akan membenahinya. Akses jalan menuju lokasi wisata ini merupakan faktor penting dalam upaya percepatan pembangunan pariwisata di daerah sasaran. Kawasan Taman Nasional BTS ini meliputi empat wilayah kabupaten yakni Probolinggo, Pasuruan, Malang dan Lumajang. Artinya, akses dari empat daerah ini menuju kawasan Bromo harus benar-benar disiapkan.
Selain itu, persoalan amenitas juga menjadi salah satu faktor penting. "Ini meliputi sarana pendukung seperti contohnya bagaimana keberadaan bandar udara serta pelabuhan," katanya. Untuk bandar udara, kata Trisno, apakah bisa menjadi landasan take off atau landing pesawat bersayap lebar. Sedangkan untuk pelabuhan, apakah bisa untuk sandar kapal pesiar. "Bisa tidak star cruise bersandar," kata Trisno.
Selain aksesibilitas dan amenitas, faktor atraksi juga menjadi sasaran Badan Otoritas. "Atraksi wisata ini berupa alam maupun budayanya," kata Trisno. Dengan masuknya Bromo dalam 10 destinasi wisata secara nasional, maka mutlak diperlukan Badan Otoritas ini.
"Kami akan petakan dulu bagaimana aksesibilitas, amenitas dan atraksinya," kata Trisno. Dengan dibentuknya Badan Otoritas Bromo ini, maka kunjungan wisata ke daerah ini ditarget 1 juta orang hingga 2019 mendatang.
Dia mengatakan, pembentukan Badan Otoritas ini tidak mempengaruhi kebijakan pariwisata yang sudah dibangun daerah. "Badan Otoritas ini untuk mempercepat pembangunan pariwisata," katanya. Soal kewenangan, kata Trisno, jelas ada sinergitas antara Badan Otoritas, daerah serta Taman Nasional. "Ada Forum Tata Kelola Pariwisata (FTKP)," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo, Anung Widiarto mengatakan soal pembentukan Badan Otoritas BTS saat ini masih dalam proses. "Dan saat ini diminta persetujuan masing-masing daerah penyangganya yakni empat daerah itu," ujar Anung.
Dia mengatakan pada Jumat dan Sabtu kemarin, 15-16 April 2016, digelar rapat di kawasan Bromo. "Salah satunya ada sosialisasi terhadap pemilik homestay," katanya.
DAVID PRIYASIDHARTA