Panama Papers, Ditjen Pajak Prioritaskan Pejabat Publik  

Reporter

Jumat, 15 April 2016 19:55 WIB

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak menyatakan akan memanggil semua warga negara Indonesia yang namanya tertulis dalam Panama Papers. Sebagai langkah awal, Ditjen Pajak akan memprioritaskan pemanggilan terhadap pejabat publik.

“Iyalah (pejabat publik menjadi prioritas). Mereka kan sebagai contoh,” ujar Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di kantornya, Jumat, 15 April 2016.

Ken mengatakan pihaknya akan memanggil satu per satu WNI tersebut dengan melibatkan petugas di tiap-tiap wilayah. “Yang lain pasti akan dipanggil. Ini penting,” ucapnya. Pemanggilan itu merupakan upaya klarifikasi.

Ia menuturkan mereka yang dipanggil belum tentu salah, karena nanti pasti akan ada penyelidikan lebih lanjut. Bila memang ada temuan pajaknya kurang bayar, yang bersangkutan diharuskan melunasi kekurangannya. “Kalau tidak ada temuan, dia aman.”

Ken enggan menjelaskan lebih mendetail terkait dengan hal yang akan diklarifikasi petugas pajak. Ia beralasan, hal itu bersifat rahasia, karena merupakan materi pemeriksaan. “Salah satunya SPT (surat pemberitahuan),” katanya. Lebih lanjut, dia berujar, “Soal klarifikasi, kami memiliki aturan dan cara sendiri.”

Hari ini Ditjen Pajak memanggil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis untuk meminta klarifikasi terkait dengan kepemilikan Harry atas perusahaan offshore di negara suaka pajak (tax haven). Perihal pemanggilan ini, Ken menuturkan Ditjen Pajak bisa memanggil siapa pun untuk meminta klarifikasi.

Terungkap ada sekitar 15.600 perusahaan papan nama (paper companies) yang dibuatkan bank untuk kliennya yang ingin keuangannya tersembunyi. Dokumen yang bocor ini diketahui berasal dari sebuah firma hukum kecil tapi amat berpengaruh di Panama bernama Mossack Fonseca. Firma ini memiliki kantor cabang di Hong Kong, Zurich, Miami, dan 35 kota lain di seluruh dunia.

Firma ini disebut-sebut merupakan salah satu pembuat perusahaan cangkang (shell companies) terbaik di dunia. Perusahaan cangkang adalah sebuah struktur korporasi yang bisa digunakan untuk menyembunyikan kepemilikan aset perusahaan. Total ada 214.488 nama perusahaan offshore dalam dokumen yang diberi nama Panama Papers tersebut. Ratusan ribu perusahaan itu terhubung dengan orang-orang dari 200 negara.

BAGUS PRASETIYO




Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

12 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

28 hari lalu

Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

Sekitar 27 orang akan diadili pada Senin 8 April 2024 atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak Panama Papers.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

42 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

45 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

53 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

KPK Malaysia Perintahkan Putra Mahathir Mohamad Laporkan Asetnya

19 Januari 2024

KPK Malaysia Perintahkan Putra Mahathir Mohamad Laporkan Asetnya

Pengusaha Mirzan Mahathir, putra mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, diperiksa KPK Malaysia terkait laporan Pandora dan Panama Papers

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya