BPD DIY Genjot Pertumbuhan Lewat Laku Pandai

Reporter

Kamis, 31 Maret 2016 14:21 WIB

Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah DI Yogyakarta memastikan akan memulai implementasi layanan keuangan melalui agen atau Laku Pandai pada tahun ini. Laku Pandai adalah singkatan dari Layanan Keuangan tanpa Kantor Inklusif. Program ini digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menggenjot pertumbuhan industri perbankan Indonesia.

"Kami targetkan akan melibatkan sekitar 100 agen setiap cabang. Saat ini jumlah kantor cabang kami berjumlah tujuh kantor," ujar Direktur Utama BPD DIY Bambang Setiawan, Kamis, 31 Maret 2016.

Terkait dengan rencana penambahan cabang, Bambang mengatakan pada tahun ini perseroan belum berencana melakukan penambahan.

Baca juga: Tulisan Yusuf Mansur Soal Pilkada: Jakarta Adem

Penambahan satu kantor cabang diniatkan pada tahun depan, yakni di wilayah Sleman Timur. Meskipun begitu, BPD DIY akan mengubah status empat kantor kas menjadi kantor cabang pembantu pada tahun ini. Selain melalui agen, BPD DIY akan meningkatkan kemudahan pelayanan dengan menerapkan sistem digital banking.

"Kami harus terus tumbuh mengikuti perkembangan zaman. Keberadaan digital banking adalah kebutuhan karena masyarakat saat ini ingin bisa bertransaksi di mana saja," katanya.

Berdasarkan jumlah Dana Pihak Ketiga, Bambang menyebutkan saat ini BPD DIY memiliki market share sebesar 16 persen di Yogyakarta. Di Yogyakarta terdapat 61 perusahaan perbankan. Bambang menyebutkan selama ini terdapat lima "K" yang menjadi patokan perusahaan dalam menjaring pasar di Yogyakarta, yakni keraton, kampus, kaprajan (pemerintah daerah), komunitas, dan kesehatan.

BISNIS.COM

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

23 jam lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

1 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

IHSG menutup sesi di level 7,328.1 atau +1,12 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

1 hari lalu

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

7 hari lalu

Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendapatkan kenaikan peringkat pada level BBB dari lembaga internasional, Fitch Ratings. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

19 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

19 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

28 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

28 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya