TEMPO.CO, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat masih memantau perkembangan kebijakan penurunan tarif angkutan sekitar 3 persen yang diambil oleh Kementerian Perhubungan.
Setelah adanya keputusan penurunan harga bahan bakar minyak, pemerintah daerah belum bisa segera menurunkan tarif angkutan. Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi Nusa Tenggara Barat Agung Hartono beralasan, "Kami masih monitor kebijakan Kementerian Perhubungan dulu," pada hari ini, 31 Maret 2016.
Ketua Organisasi Angkutan Darat Nusa Tenggara Barat Anthonius Zaremba mengatakan pengurus juga belum mengadakan rapat untuk membicarakan soal penurunan tarif.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengumumkan akan mengirimkan surat meminta pemerintah daerah dan Organda menurunkan tarif angkutan sebesar sekitar 3 persen. Pernyataan ini disampaikannya di Kantor Presiden seusai pengumuman penurunan harga banan bakar minyak kemarin.
Anthonius menerangkan, pengusaha angkutan darat menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang, yang diakibatkan tingginya kurs dolar. “Jadi walaupun harga BBM direndahkan kalau kurs dolar masih tinggi berdampak terhadap harga suku cadang,” kata dia. Apalagi, pengusaha angkutan darat seperti Bima–Mataram atau Sumbawa–Mataram mendapatkan persaingan ketat dari rendahnya tarif angkutan pesawat udara dengan selisih Rp 50-100 ribu.
Dia menyebut ongkos bus malam sekitar Rp 250 ribu sedangkan ongkos pesawatnya hanya berkisar Rp 350 ribu. “Orang lebih cenderung memilih pesawat yang hanya puluhan menit dibanding angkutan bis yang memerlukan semalam,” katanya.
SUPRIYANTHO KHAFID
Berita terkait
Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas
16 Juni 2020
Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.
Baca SelengkapnyaBPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi
23 Februari 2018
BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi
4 Oktober 2017
PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.
Baca SelengkapnyaAngkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama
12 April 2016
Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap
31 Maret 2016
Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.
Baca SelengkapnyaTarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit
31 Maret 2016
Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan
12 Januari 2016
Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.
Baca SelengkapnyaKetua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen
9 Januari 2016
Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun
8 Januari 2016
Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.
Baca SelengkapnyaTarif BBM Turun, Tarif Dasar Angkutan Disesuaikan
5 Januari 2016
Pemerintah tengah menghitung besaran tarif angkutan antarkota dan penyeberangan, simulasi sudah dilakukan dengan berbagai asumsi.
Baca Selengkapnya