Sistem Verifikasi Legalitas Kayu Dihapus? Ini Penjelasannya

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 29 Maret 2016 23:02 WIB

Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong memberikan keterangan pers usai mengadakan pertemuan antara Presiden Jokowi dan Global Head of Production H&M, Helena Helmersson (kiri) dan Duta Besar Swedia untuk Indonesia Johanna Brismar Skoog (tengah) untuk membahas mengenai perkembangan pelaku Industri Fashion Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, 24 Februari 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Thomas Lembong menyatakan, pihaknya tengah mengevaluasi kebijakan terkait dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang saat ini ekspor produk industri kehutanan tidak lagi mewajibkan penyertaan Dokumen V-Legal untuk produk hilir.

"Kita melihat (SVLK) itu salah satu komponen deregulasi yang pro dan kontranya paling kencang. Jadi memang kami sedang mengevaluasi dan harus diputuskan dalam waktu dekat," kata Thomas, Selasa (29 Maret 2016).

Thomas mengatakan saat ini Peraturan Menteri Perdagangan No. 89/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan yang tengah dievaluasi tersebut, dikarenakan adanya tekanan dari para pembeli luar negeri untuk mewajibkan produk hilir juga memiliki Dokumen V-Legal.

"Kita menderegulasi SVLK dan menghapuskan kewajiban sertifikasi di hilir karena di hulu sudah. Tapi memang, ada banyak tekanan khususnya dari pihak pembeli untuk kewajiban di hilir tetap diberlakukan," ucap Thomas.

Thomas menjelaskan terkait dengan SVLK tersebut selalu berujung pada isu lingkungan. Harus diakui bahwa kebakaran gambut yang terjadi di Indonesia pada 2015 sangat menyulitkan posisi Indonesia untuk melakukan negosiasi dengan negara-negara mitra dagang, khususnya negara maju.

"Misal kita bilang tidak perlu memperkuat SVLK karena hutan Indonesia sudah baik, mereka tidak akan percaya karena kebakaran yang terjadi tahun lalu. Kebakaran itu masih terus berdampak pada reputasi Indonesia terkait lingkungan hidup dengan negara mitra dagang yang sangat peduli dengan isu lingkungan," ujar Thomas.

Menurut Thomas, prioritas utama untuk Kementerian Perdagangan saat ini dari sisi internasional adalah perjanjian kerja sama pasar bebas (FTA) dengan Uni Eropa dalam "Comprehensive Economic Partnership Agreement" (CEPA) dan "European Free Trade Agreement" (EFTA) dengan Norwegia, Islandia, Swiss dan Liechtenstein.

"Kebakaran lahan gambut itu menyulitkan kita untuk bernegosiasi, khususnya untuk melonggarkan pasar-pasal yang berkaitan dengan lingkungan," ucap Thomas yang kerap disapa Tom tersebut.

Saat ini, Kementerian Perdagangan tidak lagi mewajibkan penyertaan Dokumen V-Legal untuk ekspor produk industri kehutanan, namun harus disertai dokumen yang dapat membuktikan bahwa bahan baku dari produk tersebut berasal dari penyedia bahan baku yang memiliki Sertifikat Legalitas Kayu (S-LK).

Ekspor produk industri kehutanan yang termasuk dalam kelompok B tanpa dilengkapi dengan Dokumen V-Legal, akan tetapi harus disertai dengan dokumen yang membuktikan bahwa bahan bakunya berasal dari penyedia yang memiliki S-LK. Produk industri kehutanan kelompok B tersebut terdiri dari 15 Nomor Pos Tarif (HS).

Dalam aturan yang ditetapkan pada 19 Oktober 2015 tersebut, produk industri kehutanan yang termasuk dalam kelompok B di antaranya adalah, perabotan kayu, perkakas, dan juga bingkai kayu. Dokumen V-legal adalah dokumen yang menyatakan bahwa produk kayu memenuhi standar verifikasi legalitas kayu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara untuk yang masuk dalam kelompok A, wajib dilengkapi dengan Dokumen V-Legal yang diterbitkan oleh Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK). Produk industri kehutanan yang masuk dalam kelompok A, antara lain adalah kayu dalam bentuk keping, lembaran kayu veneer, papan partikel, pulp kayu, kertas dan kertas karton, serta kayu lapis.

BISNIS

Berita terkait

ISWA: Industri Kayu Olahan Terdampak Ketidakpastian Ekonomi Global

27 Oktober 2023

ISWA: Industri Kayu Olahan Terdampak Ketidakpastian Ekonomi Global

Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia (ISWA) menyoroti kondisi ekonomi global yang berdampak pada industri kayu dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Ini Strategi Promosikan Produk Kayu Berkelanjutan di Indonesia

15 November 2020

Ini Strategi Promosikan Produk Kayu Berkelanjutan di Indonesia

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan mengatakan Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus memberikan perhatian terhadap industri kayu ringan.

Baca Selengkapnya

Terpukul Perang Dagang, Nilai Ekspor Kayu Olahan Turun 4 Persen

3 Januari 2020

Terpukul Perang Dagang, Nilai Ekspor Kayu Olahan Turun 4 Persen

Terpukul oleh perang dagang, nilai ekspor kayu olahan Indonesia sampai 31 Desember 2019 hanya mencapai US$ 11,64 miliar.

Baca Selengkapnya

Rupiah Semakin Melemah, Untung di Industri Ini Makin Tebal

24 Agustus 2018

Rupiah Semakin Melemah, Untung di Industri Ini Makin Tebal

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pelemahan rupiah disebabkan faktor eksternal.

Baca Selengkapnya

Genjot Industri, Pemerintah Subsidi Sistem Legalitas Kayu

13 Juli 2018

Genjot Industri, Pemerintah Subsidi Sistem Legalitas Kayu

Pemerintah bakal memberi insentif untuk para pelaku industri kecil dan menengah di bidang kayu dan furnitur.

Baca Selengkapnya

Pidato Jokowi di Pameran Furniture Internasional

11 Maret 2017

Pidato Jokowi di Pameran Furniture Internasional

Jokowi menuturkan, pemerintah memberikan sejumlah insentif
bagi beberapa industri furniture dan rajinan untuk mendongkrak
nilai ekspor.

Baca Selengkapnya

Kayu Berserifikat FLEGT Indonesia Pertama Tiba di London

17 Januari 2017

Kayu Berserifikat FLEGT Indonesia Pertama Tiba di London

Pengapalan pertama produk kayu dengan lisensi FLEGT asal Indonesia ke Inggris ini ada sekitar 17 kargo.

Baca Selengkapnya

Dapat Lisensi FLEGT, Indonesia Bidik Pemasaran Kayu ke Eropa  

30 November 2016

Dapat Lisensi FLEGT, Indonesia Bidik Pemasaran Kayu ke Eropa  

Menteri Luar Negeri Retno menjelaskan bahwa kita harus memanfaatkan keunggulan komparatif produk kayu untuk meraih pasar yang lebih besar di UE.

Baca Selengkapnya

Industri Mebel Terdampak Implementasi Sistem Legalitas Kayu

30 November 2016

Industri Mebel Terdampak Implementasi Sistem Legalitas Kayu

Implementasi sistem verifikasi legalitas kayu perlu
disempurnakan karena diyakini mampu membangkitkan pelaku usaha
mebel skala industri kecil dan mene

Baca Selengkapnya

RI Terbitkan 845 Lisensi FLEGT Ekspor Kayu ke Uni Eropa  

24 November 2016

RI Terbitkan 845 Lisensi FLEGT Ekspor Kayu ke Uni Eropa  

Lisensi untuk tujuan ekspor ke 24 negara di Uni Eropa terdiri atas produk panel, furnitur, woodworking, kerajinan, chips, kertas, dan perkakas.

Baca Selengkapnya