REI Dukung Pemangkasan Pajak PPh Final Properti  

Reporter

Kamis, 24 Maret 2016 14:57 WIB

Seorang pengunjung membaca brosur sebuah perumahan, pada pameran Real Estate Indonesia (REI) Expo di Semarang, Jateng, Jumat (27/4). ANTARA/R. Rekotomo

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha properti menyambut baik wacana pemangkasan pajak penghasilan atau PPh final properti. Sebab, ini tidak saja berimbas terhadap sektor properti, tapi juga berefek berantai bagi sektor-sektor lainnya.

Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan sejauh ini sudah banyak hal baik dari terobosan pemerintah dalam upaya peningkatan kemudahan berusaha. Dia menilai, dengan adanya pemangkasan PPh final properti, semakin besar potensi bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. “Dengan penurunan itu, tentu akan memberi angin segar bagi dunia usaha dan konsumen. Penjualan properti akan lebih baik karena akan lebih terjangkau bagi masyarakat,” katanya melalui sambungan telepon, dikutip Kamis, 24 Maret 2016.

Industri properti Tanah Air sepanjang tahun lalu cukup tertekan akibat gejolak perekonomian global dan nasional. REI mencatat pertumbuhan penjualan melambat, hanya sekitar 7 persen. Dengan dukungan upaya pemulihan ekonomi pemerintah, REI memperkirakan tahun ini dapat bertumbuh moderat di kisaran 10 hingga 12 persen.

Menurut Eddy, setiap upaya yang dilakukan untuk meningkatkan geliat industri properti akan sangat besar artinya bagi perekonomian nasional. Pasalnya, industri properti ini erat terkait dengan sekurang-kurangnya 174 jenis industri lainnya. Bila pemerintah merealisasi wacana pemangkasan tarif PPh final properti, potensi pendapatan negara relatif tidak terganggu. “Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar, pemerintah pun akan mendapat pendapatan yang lebih besar dari sisi lain,” katanya.

Wacana penurunan tarif PPh final properti disampaikan oleh Wahyu Utomo, staf ahli Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pembangunan Daerah. Tarif PPh final direncanakan turun dari 5 menjadi 2,5 persen.

Wahyu mengatakan rencana tersebut sudah didukung Kementerian Keuangan. Sebab, realisasi rencana tersebut diyakini akan meningkatkan kemudahan usaha di Indonesia. Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia dapat mencapai peringkat ke-40 dalam hal kemudahan usaha. Bank Dunia saat ini menempatkan Indonesia di posisi ke-109 dari 189 negara.

Investor properti Indonesia selama ini harus mengeluarkan setidaknya 10,8 persen dari total nilai transaksi yang menjadi bagian dari pendaftaran properti (registering property). Padahal di negara lain pengusaha hanya mengeluarkan kurang dari 5 persen.

Selain PPh, pemerintah mendorong adanya penurunan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi pembeli properti. Saat ini, BPHTB masih sekitar 5 persen dari nilai properti dan termasuk yang tertinggi di dunia. BPHTB ini menjadi kewenangan pemda. “Kami sedang berusaha koordinasi dengan daerah kalau bisa diturunkan. Kalau pengalaman di negara-negara lain, itu sangat kecil, sekitar 1 hingga 3 persen,” kata Wahyu.

Dengan pemangkasan tersebut, menurut Wahyu, memang ada kemungkinan berkurangnya pendapatan asli daerah secara jangka pendek. Namun, dalam jangka panjang, akan memberi multiplier effect dari masuknya investasi.

BISNIS.COM


Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

6 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

11 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

12 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya