KPPU Sulit Buktikan Eksploitasi Pasar Taksi Online

Rabu, 23 Maret 2016 23:33 WIB

Sejumlah pengemudi taksi membawa poster bertuliskan "stop trasnportasi ilegal" saat melakukan aksi unjuk rasa di merdeka barat, Jakarta, 22 Maret 2016. Dalam aksi demo kali ini, mereka menuntut pemerintah untuk memberi tindakan tegas dengan membekukan operasional angkutan umum yang menggunakan mobil berpelat hitam. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Pusat (KPPU Pusat) Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan bahwa pihaknya sulit menentukan apakah taksi berbasis aplikasi yang kini menjamur di Indonesia, melakukan dumping (predatory pricing--) atau tidak.

“Ini membutuhkan pembuktian yang panjang sampai di mana dia mengeksploitasi pasar,” ujar Syarkawi di kantornya, Rabu, 23 Maret 2016. Karena itu, kata dia, KPPU belum bisa menyimpulkan apakah ada predatory pricing atau tidak dalam model bisnis taksi atau ojek online.

Syarkawi lalu menjabarkan secara singkat langkah-langkah pembuktian yang biasa dilakukan KPPU. Pertama, KPPU akan melihat dulu apakah operator tersebut menerapkan tarif di bawah biaya yang sesungguhnya atau tidak. Bila iya, KPPU akan mengkaji lebih lanjut apakah tarif tersebut diterapkan secara konstan atau tidak.

“Kalau konstan nanti dia rugi karena dia jual murah. Namun, ini membuat pelanggannya menjadi banyak,” ucapnya. Dia melanjutkan, kelamaan operator lain akan mati karena pelanggn akan memilih taksi yang jauh lebih murah.

Setelah operator lain mati usahanya, ucap dia, KPPU akan melihat lagi apakah operator taksi yang menjual murah tadi menaikkan harga untuk mengembalikan kerugian di awal atau tidak.

Bila nantinya memang terbukti, kata dia, KPPU akan menjatuhkan sanksi. “Denda atas persaingan tak sehat maksimum Rp 20 miliar,” tutur dia. Selain denda, KPPU juga bisa mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut izin usahanya.

Namun dia kembali menegaskan sulitnya membuktikan persaingan bisnis yang tidak sehat tersebut. “Untuk membuktikan itu membutuhkan waktu lama.”

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

41 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

51 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

13 Februari 2023

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

13 Februari 2023

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

Kemendag melarang penjualan Minyakita secara bersyarat atau bundling yang diakui pedagang pasar.

Baca Selengkapnya

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

13 Februari 2023

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

13 Februari 2023

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut banyak pelanggaran dalam penjualan Minyakita di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III

2 Februari 2023

KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III

KPPU mengatakan para terlapor, termasuk PT Jakpro menolak soal dugaan persengkokolan tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.

Baca Selengkapnya

Afif Hasbullah Ditunjuk Jadi Ketua KPPU

16 September 2022

Afif Hasbullah Ditunjuk Jadi Ketua KPPU

Penetapan Ketua KPPU mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Baca Selengkapnya