Didemo, Manajemen Grab: Kami Legal dan Bayar Pajak

Selasa, 22 Maret 2016 19:30 WIB

Grabcar logo. www.malaysianwireless.com

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan transportasi berbasis online, Grab Indonesia, menampik tudingan dari taksi konvensional yang menyatakan perusahaannya ilegal dan tak memenuhi aturan. "Kami merupakan entitas legal dan terdaftar sebagai pembayar pajak di Indonesia," kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Selasa, 22 Maret 2016.

Ridzki mengatakan perusahaannya berkomitmen menaati semua peraturan yang berlaku di Indonesia. Menurut dia, Grab juga proaktif berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendapatkan legalitas dan menyediakan layanan efisien bagi masyarakat.

Dia mengklaim perusahaannya telah meningkatkan standar kelaikan transportasi umum di semua kota. Misalnya di Jakarta, Bandung, Padang, Surabaya, dan Bali. Semua kota tersebut adalah tempat Grab beroperasi selama ini. Dia memastikan semua sopir Grab memiliki izin mengemudi.

"Semua mitra pengemudi yang tergabung dalam jaringan kami telah melalui proses seleksi dan pelatihan yang ketat," ujar Ridzki. Dia mengatakan perusahaannya juga menyediakan asuransi bagi penumpang dan pengemudi.

Selain itu, Ridzki mengatakan, Grab Indonesia berinvestasi Rp 50 miliar untuk program elite driver. Program tersebut meliputi beasiswa sekolah untuk anak para pengemudi Grab, dana pensiun, dan sejumlah program lain. Program tersebut diperuntukkan bagi perusahaan penyedia transportasi independen yang bekerja sama dengannya.

Selama ini, kata dia, Grab hanya perusahaan teknologi yang menghubungkan pengemudi dengan penumpang dan bekerja sama dengan berbagai perusahaan untuk layanan GrabTaxi, GrabCar, GrabBike, dan GrabExpress. "Kami ingin mengklarifikasi bahwa kami bukanlah operator layanan transportasi dan kami tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun," tuturnya.

Grab juga merinci terkait dengan usia kendaraan yang digunakan untuk armadanya. Menurut Ridzki, perusahaan hanya memberi izin untuk mobil berusia di bawah lima tahun. Kebijakan ini, kata dia, melebihi ketentuan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang pembatasan kendaraan maksimal 7 dan 10 tahun.

Ke depan, Grab berencana memenuhi segala persyaratan yang diminta pemerintah, termasuk mengikuti uji KIR. "Kami memastikan mitra koperasi kami memenuhi ketentuan dari pemerintah."

Menurut Ridzki, beberapa waktu lalu, perusahaannya juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk membahas badan hukum. "Kami ingin menjadi contoh dan panutan pada industri aplikasi ridesharing," ucapnya.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

37 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

38 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

38 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

39 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

39 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

40 hari lalu

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

40 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

40 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

40 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

41 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya